Cak Imin Dipanggil KPK?

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan

Beberapa kawan tanya ke saya. Bang. Apakah besok KPK panggil Muhaimin?

Saya jawab: kalau di beritakan memang begitu.

Teman-teman protes ke saya. Bang. Kan kasus itu sudah lama. Ko baru sekarang di panggil dan di periksa?

Teman-teman protes.
Saya jawab santai. Emang kalian tidak tahu apa KPK selama ini?

Apakah kalian tidak tahu Anies Baswedan juga mau di tersangka oleh KPK? Hanya karena dia bersedia jadi capres yang diusung Nasdem bukan Istana.

Apakah kalian tidak tahu. Setelah Anies dan Cak Imin deklarasikan sebagai Capres-Cawapres Nasdem-PKB.

Lalu, KPK mau usut Kasus di Kemenakertras tahun 2012? Dan kasus lainnya. Kalau kasus itu benar mengandung unsur korupsi atau gratifikasi. Kenapa diendapkan selama 11 tahun. Baru diungkit lagi?

Mengapa setelah dideklarasikan sebagai Cawapres Anies baru KPK mau usut?

Kalau selama ini Jokowi bilang akan cawe-cawe soal pilpres. Dalam kasus Cak Imin sangat terang benderang KPK diperalat.

Setelah Revisi UU KPK. Ada Dewas KPK. Dewas KPK di bawah Presiden. Bisa jadi cawe-cawe presiden untuk ganggu Capres – Cawapres Anies-Muhaimin adalah gunakan KPK.
Itu tak dapat di bantah.

Jadi jawaban saya terhadap kawan-kawan yang bertanya. Kenapa baru sekarang KPK mau usut Kasus2 Cak Imin. Jika itu ada?

Maka itu arti nya KPK sebagai alat politik Jokowi dan Istana. Bukan isapan jempol belaka.

Itulah cara Jokowi berpolitik untuk ganggu dan hancurkan lawan-lawannya.

Jadi tidak usah pakai tafsir macam-macam. Kalau KPK digunakan oleh Jokowi dalam kasus Cak Imin.

Publik dan Rakyat Indoensia yang menghendaki perubahan pasti sangat paham dengan gelagat politik KPK seperti itu.

Maka pantas dan wajar jika: Megawati Soekarnolutri. Ketua Umum PDIP dan Presiden V RI. Desak agar KPK di Bubarkan.

Memang KPK harus di bubarkan. Karena dalam kasus rencana pemanggilan dan pemeriksaan Cak Imin, Ketua Umum PKB dan Cawapres Anies Baswedan sangat kental dan mengandur unsur politik. Itulah gaya politik KPK di bawah arahan Presiden. Joko Widodo.

Jadi. Kawan-kawan. Sangat jelas bukan? Anda tidak usah ragu.
Itu lah gaya politik Jokowi. Gunakan KPK untuk Hancurkan lawan nya.

Demikian juga. Anda tahu kan? Laporan Ubeidillah Badrun soal Dugaan Gratifikasi Gibran dan Kaesang dalam kasus beli saham nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Kalau Gibran dan Kaesang bukan putra Jokowi. Apakah perusahaan pembakar itu. Bodoh amat. Kasihan nilai saham ratusan miliar.
Bukan?

Kenapa KPK tidak usut dan tangkap Gibran – Kaesang dan Perusahaan pemberi Gratifikasi? Karena ada Jokowi. Bapaknya Gibran dan Kaesang yang kendalikan KPK melalui Dewas. Dewas di bawah Presiden.

Toh. Walaupun. KPK telah di datangi oleh Tokoh Pendiri KPK, Rizal Ramli dan Tokoh Reformasi, Prof Amien Rais dan sejumlah Tokoh dan Aktifis Nasional lain nya. Untuk pertanyakan kasus itu. Tapi KPK tetap tidak bergeming bukan?

Jadi jelas bukan? KPK Bekerja untuk apa dan siapa?

Sawangan – Depok.

4 September 2023