Dugaan Skandal Belanja Modal Pemkab Mojokerto, KPK Segera Panggil Bupati Ikfina Fatmawati

JAKARTASATU.COM—  Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memulai penyelidikan terhadap penggunaan dana belanja modal oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek belanja modal di Pemkab Mojokerto. Demikian kata Jajang Nurjaman Koord CBA, Jakarta, Kamis, 7/9/2023

Sebagai contoh ungkap koord CBS, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang menjadi perhatian karena diduga mengandung masalah. Keempat proyek ini, dua di antaranya dikerjakan pada tahun anggaran 2021 dan dua lainnya pada tahun anggaran 2022, dengan total anggaran mencapai Rp 11,7 miliar.

Berikut adalah detail keempat proyek tersebut:

1. Proyek pelebaran ruas jalan Kemiri – Padi, tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp3.367.645.000.

2. Pelebaran Ruas Jalan Kedungsari-Kemlagi, tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp1.233.297.000.

3. Pelebaran Jalan Ruas Jalan Bendung – Jetis, tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp3.540.027.000.

4. Pelebaran Jalan Ruas Jalan Sedati – Kembangsri, tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp3.620.795.000.

CBA menduga adanya tindakan yang mencurigakan dalam pelaksanaan keempat tender ini, di mana seluruh proyek tersebut diberikan kepada satu perusahaan, yakni CV. Alfi Jaya, yang beralamat di Dsn. Kedung Gagak Rt 002 Rw 002 – Mojokerto.

Selalu dimenangkannya CV. Alfi Jaya dalam tender-tender tersebut sangat mencurigakan. Hal ini terlihat dari nilai kontrak yang mereka ajukan, yang jauh lebih tinggi daripada penawar terendah. Sebagai contoh, dalam tender proyek pelebaran jalan ruas jalan Bendung – Jetis, terdapat selisih sebesar Rp630.448.646 dibandingkan dengan penawar terendah.

CBA menduga bahwa dalam pelaksanaan proyek jalan yang menggunakan dana belanja modal, Pemkab Mojokerto memiliki perusahaan favorit, termasuk CV. Alfi Jaya.

“Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memulai penyelidikan terhadap penggunaan dana belanja modal di Pemkab Mojokerto, khususnya terkait keempat proyek yang disebutkan di atas. Kami juga meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak yang terkait, termasuk Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.” pungkasnya (Yoss)