Kasus Tanah Pulo Gebang dan Nasib AR, Ini Kata Direktur Eksekutif CERI
JAKARTASATU.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 2018-2019. Diduga, pengusaha, Arwin Rasyid, dan adiknya disebut pernah menerima pembayaran cessie atau pengalihan utang dari tersangka, Rudi Hartono Iskandar.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengatakan informasi soal pembayaran kepada Arwin Rasyid adalah bagian yang penting dan diharapkan sudah diketahui penyidik KPK.
“RHI diketahui beberapa kali telah melakukan pembayaran kepada AR. Menurut informasi yang kami peroleh bahwa KPK diketahui telah menyita catatan-catatan tersebut,” ungkap Yusri dalam keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.
Yusri mengungkapkan dugaan korupsi ini mencapai Rp120 miliar, dengan aliran uang sekitar Rp70 miliar untuk membayar ke Bank Hongkong. Diduga, masih ada kekurangan Rp5 miliar untuk utang pokok dan bunga Rp27 miliar.
KPK sempat memeriksa Arwin Rasyid sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.
“Saksi Arwin Rasyid hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Ali menjelaskan Arwin diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023.
Penyidik KPK turut memeriksa Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Sarana Jaya Yadi Robby, pegawai Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah dan Ucu Samsul Arifin selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali.
Kasus pengadaan tanah Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK. (Yoss)