Prof Anthony Budiawan : Sebaiknya Luhut Diam dan Serahkan KPK Siapa Penyelundup Nikel Ilegal

JAKARTASATU.COM— Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal sebesar 5 juta ton ke China.

Luhut menyebut, ekspor bijih nikel ilegal tersebut berasal dari Kalimantan Selatan.

“Yang 5,1 juta ton itu kan? Sekarang ini dengan digitalisasi itu sudah kita bicara dengan KPK. KPK sudah telepon saya menjelaskan karena mereka yang dapat dengan kami, karena semua digitalize, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan,” tutur Luhut di Jakarta, dikutip CNCB Indonesia Kamis (07/09/2023).

Luhut menegaskan, pihaknya sudah mengetahui pelakunya. “Siapa anunya, kita sudah tahu semua,” ucap Menko Luhut.

Namun, lanjutnya, pihaknya tidak berhenti menyelidiki sampai di dugaan ekspor bijih nikel ilegal ini. Pihaknya kini juga tengah menyelidiki bijih nikel yang tercampur pada ekspor besi baja (iron).

“Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5,” tutur Menko Luhut.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah kini sedang mengupayakan agar semua sistem pencatatan dan pengawasan digitalisasi, sehingga mudah dilacak.

Prof Anthony Budiawan,  Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) menanggapi Luhut Binsar Panjaitang sudah berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal sebesar 5 juta ton ke China, yang disebut  berasal dari Kalimantan Selatan.

“Apakah Luhut Panjaitan sekarang merangkap penyidik KPK juga? Atau KPK sekarang di bawah penguasa?,” kata Prof Anthony, Jakarta, Sabtu, 9/9/2023.

“Sebaiknya Luhut diam dan serahkan KPK siapa penyelundup nikel ilegal tersebut.” imbuhnya

“Jangan bikin statement yang bisa menyesatkan. KPK segera umumkan tersangka,” tandas  Anthony. (Yoss)