Gatot Nurmantyo : Hukum Untuk Investor atau Menindas Rakyat

JAKARTASATU.COM– Menyikapi penggusuran yang banyak terjadi akhir-akhir ini mengundang rasa prihatin Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menggali persoalan yang ada dengan menggelar diskusi publik bertajuk “Hukum untuk Investor atau untuk Menindas Rakyat: Kasus Sangihe, Wadas, hingga Rempang,” Kamis, (14/9/2023) di Jakarta.

Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menegaskan negara-negara lain begitu tertarik pada Indonesia karena sumber daya alamnya melimpah. Maka wajar jika mereka ingin menguasai Indonesia.

Namun, kata Gatot untuk menguasai sumber daya alam Indonensia, tidak perlu menggunakan cara-cara perang fisik. Caranya dengan membeli UU di Indonesia. Mereka membayar anggota DPR untuk membuat UU sesuai kehendaknya. “Satu komisi di DPR berapa orang sih, gak sampai 100 orang,” kata Gatot.

Bagaimana untuk bisa menguasai partai.-partai , sehingga partai-partai bisa dipegang. Kemudian masuk ke DPR.

Setelah anggota dewan dibeli, lanjut Gatot maka seluruh aturan dan undang-undang harus sesuai permintaan yang beli. Apalagi, investor juga sebelumnya mengkondisikan pemimpin yang bisa mengendalikan semua pimpinan partai.

“Jadi investor masuk sudah pakai karpet merah karena sudah dibuatkan Undang-undangnya,” tegasnya.

Jadi tentang nikel misalnya atau tentang apa saja bisa dikuasai dengan sebelemnya disiapkan dulu undang-undangnya. Jadi masuk itu dengsn karpet merah.

Yang salah siapa? Investor atau pemberi karpet?

Jadi jangan salahkan investor karena investor sudah membuat karpet merah. Sehingga apapun bisa dilakukan investor.

DPR tidak bisa putuskan karena diatur oleh ketua-ketua partai. Sementara Ketua-ketua partai sudah tersandera.

Kalau kita tidak berbuat apa-apa maka tinggal nunggu aja, nunggu habis sumberdaya alam. Kalau dilihat pakai satelit di China terlihat meraj semua, artinya banyak nikelnya di sini punya China.

“PSN (Proyek Strategi Nasional) dimanapun juga pasti mendapat perlakuan istimewa dan proses percepatannya cepat selesai sesuai ditatgetkan oleh pemerintah. Juga perizinan dipercepat, psmbiayaan dipermudah apalagi pengadaan tanah. Bila mana perlu dipaksakan.” tutup Gatot