CBA Minta KPK Awasi Pemberian PMN ke BPUI dan IFG Life
JAKARTASATU.COM— Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mempertanyakan alasan Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi XI DPR menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life sebesar Rp 3 triliun dan PMN 2024 sebesar Rp 3,5 triliun.
Menurutnya, alasan pemberian atau persetujuan penting dijelaskan sebagai prinsip transparansi terhadap publik. Apalagi saat ini, kita pesta demokrasi, Pesta Pemilu.
Jangan sampai duit sebesar itu, dicolong, dan dipakai buat kampanye pileg atau Capres untuk tahun 2024 nanti, tegas Uchok Sky.
“Komisi XI DPR harus jelaskan donk jangan asal setujui saja. Jelaskan ke publik alasan dibalik persetujuan itu seperti apa. Jangan anggap publik itu gak ada jadi se-enak-enaknya main ketok palu,” tandas Aktivis 98 itu kepada wartawan, Rabu (20/09/2023).
Uchok Sky juga mempertanyakan Menteri BUMN, Erick Thohir pemberian PMN sebelumnya yang tak pernah dijelaskan kepada publik soal efektivitas penggunaannya.
“PMN sebelumnya bagaimana itu hasil auditnya. BPK RI harusnya umumkan ke publik penggunaan PMN sebelumnya. Uang negara itu harus jelas pertangungjawabannya,” tegas Uchok.
Uchok juga meminta agar penegak hukum ikut mengawasi penggunaan PMN yang diberikan negara kepada BUMN-BUMN termasuk IFG Life.
“KPK harus pelototi ini. KPK harus fokus awasi kementerian BUMN. Jangan sampai ada celah atau potensi kebocoran nantinya. Ketimbang kasih PMN ke BUMN mestinya anggaran negara itu di fokuskan saja ke sektor-sektor produktif seperti UMKM,” tegasnya. (Yoss)