Agung Wibowo Hadi: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Pulau Kelapa Dua

JAKARTASATU.COM– Aktivis 98 pendiri FORKOT dan Aktivis ProDEM yang sekarang  juga tetap konsisten sebagai Aktivis Pegiat Anti Korupsi, Agung Wibowo Hadi alias Agung Dekil mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Kelapa Dua di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibawah kewenangan Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seribu, Leo Amstrong Manalu. Demikian sampaikan Agung kepada redaksi Jakartasatu.com, Kamis 21/9/2023.

Agung menegaskan, Proyek Pembangunan Dermaga Pulau Kelapa Dua Kepulauan Seribu diduga ada unsur tindak pidana korupsi dalam penetapan pemenang tender yang melibatkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Diketahui, untuk kegiatan Pembangunan Dermaga Pulau Kelapa Dua Kepulauan Seribu di kerjakan oleh CV Qindy Pratama yang beralamat Jl. H. Syamsuddin No. 4 Komp. Perumahan Karya Lebbae No.4, Kel. Mangempang, Kec. Barru kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.dengan Pagu anggaran Rp. 2.726.009.581,00 dengan waktu Pelaksanaan Selama 150 hari kalender.

Namun kata Agung, timbul pertanyaan yag menjadi catatan adalah kenapa CV Qindy Pratama adalah pilihan Pokja Suku dinas Perhubungan Administratif Kepulauan Seribu. Mirisnya lagi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru mengamininya.

“Hal ini patut diduga terjadi kongkalikong pada saat proses lelang terjadi hingga dengan pelaksanaan fisik dilapangan,” ujarnya

Agung mendesak, agar KPK segera turun tangan guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Dermaga kelapa dua di Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun anggaran 2023,” tutup Agung. (Yoss)