Sikap Masyarakat Jabar Bela Rembang (Pada Aksi Longmarch Gedung Sate – Gedung Merdeka Bandung)

JAKARTASATU.COM — Demi NKRI, Kami Masyarakat Sunda Mendukung BangsaMelayu, mengusir Invasi dari China berkedok Investor

Bahwa, konflik warga etnis Melayu dengan aparat di Rempang merupakan Skandal Nasional yang memalukan martabat bangsa Indonesia atau menurunkan martabat akibat perbuatan ilegal yang berpotensi besar adanya korupsi dan praktek-praktek tidak etik. Dulu PT MEG pernah diperiksa korupsi 3,6 Trilyun dan Izin kepada PT MEG Tomy Winata untuk mengelola “Rempang Eco City” tidak memenuhi proses perizinan yang layak. Rekomendasi DPRD Batam 2023 yang merujuk pada kerjasama PT MEG tahun 2004 selain dipaksakan juga cacat hukum.

Bahwa, kemudian secara mendadak tanpa dasar hukum yang kuat hanya melalui Kepmenko Perekonomian Airlangga Hartarto No. 7 tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023 menjadikan proyek “Rempang Eco City” sebagai Program Strategis Nasional untuk pendirian sebagai Pabrik Kaca dan Solarsel hasil pertemuan Xi Jinping Presiden RRC  dengan Presiden Jokowi . Padahal kerja sama investasi itu hanya membuat Pabrik Kaca dan dilakukan antara Perusahaan swasta, bukan Proyek strategis yang berkaitan dengan Negara.

Bahwa, semula  tindakan sewenang-wenang Rezim Jokowi melakukan pengosongan Pulau Rempang dengan memindahkan penduduk asli yang telah ada secara turun temurun ke Pulau Galang dengan kekerasan melalui pengerahan aparat gabungan dengan perlengkapan taktis menghadapi membombardir dengan gas airmata, menyebabkan rakyat Melayu termasuk anak-anak jadi korban baik fisik dan psikis pada tanggal 7 September 2023 merupakan perilaku tidak etis dan merusak sendi-sendi moral mengarah kepada pelanggaran HAM.

Bahwa, melalui kebohongan rejim Jokowi menyatakan bahwainvestor dari China Xinyi Glass terbesar di dunia dan yang akan dibangun di Pulau Rempang menjadi no, 2 di dunia. Ternyata dari data Xinji bukanlah pabrik terbesar didunia, tidak mempunyai kemampuan untuk menggelontorkan investasi dana sebesar 170 Triliun apalagi 381 trilyun. Malah dimungkinkan adanya money laundering/ pencucian uang daripara taipan konglomerat hitam untuk proyek tersebut melaluimembangun kebohongan publik.

Bahwa, MoU dengan China melalui Proyek kerjasama PT MEG dengan Xinyi Group, dengan syarat adanya pengosongan pulau Rempang dengan batas waktu tanggal 28 September 2023 merupakan pernyataan merendahkan kedaulatan bangsa Indonesia, terutama dengan mengusirpenduduk asli pulau Rempang.

Bahwa program srategi nasional memberikan kepada swastaasing China, berakibat mereka akan  bisa berbuat seenaknyaterhadap pulau yang dikosongkan tanpa bisa di ketahui lagioleh penduduk asli, di konstatir adanya kepentingantersembunyi untuk menyerahkan pulau Rempang tersebutkepada asing.

Bahwa jika dihubungkan dengan keinginan rejim Jokowimengajukan RUU untuk melegitimasi HGU dan HGB selama2 x 90 tahun. Selama 180  tahun swasta asing bebas disana, tentu tenaga asing akan hadir mempunyai keturunan.

Bahwa, lambat laun anak cucu keturunan Pribumi padapemerintahan RI dikemudian hari akan “terpaksa” melepaspulau Rempang tersebut, karena tidak ada lagi pribumi beradadipulau tersebut, selama 180 tahun China membangun berbuat apa saja terhadap pulau tersebut.  Sehingga ini merupakanInvasi yang berkedok investor oleh China. Ini sangatberbahaya bagi keutuhan NKRI.

Bahwa, keinginan rejim Jokowi baik di pulau Rempang maupun di IKN menetapkan HGU dan HGB 2 x 90 tahun melalui Kepres, Inpres ataupun RUU melanggar dan bertentangan dengan UU No. 5 tahun 1960  serta putusan MKNo. 21-22/ 2007 yang menyatakan lamanya pemberian HGU dan HGB tersebut melanggar UUD 45.

Bahwa setelah adanya desakan dari rakyat Melayu  dan dukungan dari berbagai tokoh nasional dan daerah serta unjuk rasa diberbagai daerah memberikan dukungan kepada masyarakat Melayu di pulau Rempang. Pemerintah Jokowi“terpaksa” akhirnya untuk sementara mengalah mengeser 5 kampung tua, namun belajar dari nasib rakyat asli di pulau Komodo karena adanya investasi, lambat laun kehidupan mereka merana, karena untuk pencarian nafkah mereka sulit atau dibuat sulit akhirnya dengan terpaksa  mereka meninggalkan pulau tersebut. Mengenaskan.

Dikaitkan dengan Petisi 100 para Tokoh Nasional & Daerah serta Petisi Para Tokoh Ulama tentang Petisi Mosi tidakpercaya terhadap Presiden Jokowi. Untuk itu kami paraUlama, Purnawirawan, Akademisi,Aktivis, Mahasiswa, Santri, Pemuda/ Remaja Masjid, Buruh, Jawara, Barisan Emak-Emak, yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Jawa Barat menyatakan sikap;

1. Pemerintahan Jokowi sudah tidak memiliki harapan lagiuntuk mampu meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa dan malah memberikan rasa takut rakyat Indonesia, banyak kebijakannya yang telah melanggar konstitusi yang membahayakan keutuhan NKRI serta memberikan kemudahan bagi Negara Asing untukmencaplok Indonesia, untuk itu agar lembaga legislatif meminta pertanggunjawaban Presiden Jokowi.
2. Menolak segala bentuk Investasi yang berbaju Proyek Srategis Nasional yang ditetapkan secara mendadak hanya mementingkan beberapa gelintir pemodal apalagi asing tanpa adanya kajian mendalam dari berbagai aspek termasuk lingkungan dan sosial kemanusiaan.
3. Demi keutuhan NKRI kami Masyarakat Sunda mendukung sepenuhnya Bangsa Melayu, terutama dipulau Rempang sebagai penjaga pulau Rempang terluar yang berdekatan dengan Negara tetangga Singapura.
4. Menolak PT MEG yang pernah diperiksa korupsi 3,6 Triliun (yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya), serta meminta agar izin kepada PT MEG Tomy Winata untuk mengelola “Rempang Eco City” dibatalkan karena tidak memenuhi proses perizinan yang layak. (rls/jks : foto-foto Andi S Robert)