FPN Pertanyakan Keamanan Stok Beras dan Nasional Food Security Jenderal Tito

JAKARTASATU.COM– Ketua Front Pergerakan Nasional (FPN) Doz Santos menyayangkan penyataan Jenderal Polisi Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang tidak becus menjaga stok beras dalam negeri. Dos Santos menilai Pemerintah gagal dalam menjaga keamanan pangan Nasional ( National Food Security).

” Selaku Ketua FPN mempertanyakan Kemampuan Jenderal Polisi yang katanya mampu ancaman teroris dan spartisme namun kebobolan mengelolanya keamanan stok beras nasional,” ujar Doz Santos kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4/10/2023

Lanjut Doz Santos, FPN melihat ada kejanggal Jika melihat Tugas Pokok dan Fungsi *(TUPOKSI)* Kementerian Dalam Negeri bicara terkait stok beras, karena secara eksplisit tidak disebutkan dalam Perpres No.11/2015 Pasal 2 Dan 3. Pasal 2 Kementerian Dalam Negeri Mempunyai Tugas Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Dalam Negeri Untuk Membantu Presiden Dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Negara

Sementara kata Doz Santos, pasal 3 tidak ada satupun berbicara terkait beras dari 10 Fungsi Penyelenggaraan kementrian dalam negeri. Poin pertama lebih kepada Perumusan, Penetapan, Dan Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Politik Dan Pemerintahan Umum, Otonomi Daerah, Pembinaan Administrasi Kewilayahan, Pembinaan Pemerintahan Desa, Pembinaan Urusan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah, Pembinaan Keuangan Daerah, Serta Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;

Dos Samtos menilai imajinasi dan himbauan agar masyarakat tidak mengandalkan beras sebagai makanan pokok tanpa ada kebijakan operasional terkait diversifikasi pangan hanya menjadi fatamorgana tanpa landasan kebijakan yang konkret dari pemerintah. Sikap dan tindakan pemerintah tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat dengan kenaikan beras yang terus merangkak, sementara rakyat disuruh berjuang sendiri.

“Tito tidak memberikan arahan dan peraturan kebijakan operasional terkait mitigasi keamanan pangan nasional dan program diversifikasi pangan,” tandas Santoz

Tambah Dos Santoz, terbukti Bank Central tidak mampu menahan laju kenaikan harga, seperti Rilis panel harga pangan Bank Indonesia, harga beras kualitas bawah I naik 0,75 persen menjadi Rp 13.350 per kilogram, beras kualitas bawah II naik 0,77 persen menjadi Rp 13.100 per kilogram.

“Sedangkan harga beras kualitas medium I naik 0,69 persen menjadi Rp 14.500 per kilogram, beras kualitas medium II naik 0,7 persen menjadi Rp 14.300 per kilogram, beras kualitas super I naik 0,96 persen menjadi Rp 15.850 per kilogram, dan beras kualitas super II naik 0,33 persen menjadi Rp 15.200 per kilogram,” bebernya

FPN melihat rusaknya tatanan Keamanan Pangan Nasional akibat kebijakan Impor yang ugal-ugalan selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Jeritan Petani yang tidak bisa menanam tanaman pangan akibat pupuk langka, serta para peternak menghadapi produk impor.

Dos Santos memberikan catatan merah terhadap Joko Widodo terkait janji menolak import beras malah membuka keran impor beras besar-besaran. Sementara Jenderal Tito yang selalu kampanye menolak faham impor kali ini gagal dalam menghadapi serangan produk dan faham radikal impor di Dalam Negeri. ( Yoss)