Front Pergerakan Nasional :  Firli Layak Tersangka, Segera Tangkap dan Adili

JAKARTASATU.COM— Ketua  Front Pergerakan Nasional (FPN) Doz Santos menyatakan bahwa  keniscayaan penegakan Hukum di negeri ini sekarang menjadi dagelan kekuasaan. Di akhir perjalanan kekuasaan Joko Widodo pemberantasan korupsi menjadi paradoks. Semua tersandera oleh kasus korupsi baik lembaga ad hok pemberantasan korupsi (KPK), elit politik dan seluruh pejabat di instansi pemerintahan.

“KPK dipimpin Firli berada di titik nadir karena Firli sudah layak dijadikan sebagai tersangka oleh kepolisian. Proses pemeriksaan Firli dilaporkan terlibat pidana korupsi dan pemerasan. Dibawah kepemimpinan Firli KPK menjadi alat Kekuasaan untuk menghabisi yang berbeda dengan Kekuasaan,” ujar ketua FPN kepada wartawan, Jakarta Jum’at 13/10/2023.

“Proses menjadikan Tersangka dan penjemputan paksa Menteri Pertanian SYL menegaskan drama KPK alat pukul penguasa,” tandas Doz Santos

Ketua FPN ini menilai banyak kasus-kasus besar yang ditangani KPK mandek tidak berlanjut. Saatnya KPK dibubarkan, seperti ibu Megawati yang pernah memberikan peringatan dengan meminta agar KPK dibubarkan.

“FPN dengan tegas mengajak kepada Semua elemen Masyarakat untuk minta kepolisian segera tangkap dan adili Firli selaku ketua KPK atau KPK dibubarkan,” seru tegas Doz Santos

“Dimata hukum semua sama tidak ada yang kebal hukum. Sangat ironi ketika para koruptor dan pejabat diproses oleh KPK, namun pimpinan KPK yang sudah layak jadi tersangka kasus pidana dan korupsi belum ditangkap ini sangat menghina rasa keadilan Rakyat,” pungkasnya. (Yoss)