Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Amin Rais: Pengibulan Itu Tidak Bisa Dilindungi dengan Apapun
JAKARTASATU.COM— Prof. Dr. Amin Rais hadiri sidang gugatan ijazah Presiden Jokowi yang diduga palsu. Amin Rais mengatakan singkat saja, kita sekarang yakin bahwa jokowi itu memang tidak punya ijazah SD, SMP dan SMA. Jadi pengibulannya itu tidak bisa dilindungi dengan apapun. Jakarta Senin, 6/11/2023
“Jadi sudah jelas sekali kita memiliki seorang Presiden yang memalsukan ijazah SD, SMP, SMA nya itu dan sekarang ini ketahuan bahwa dia ternyata menyimpan ambisi politik yang ugal-ugalan, edan-edanan yaitu MK yang diketuai oleh adik iparnya, secara paksa disuruh membenarkan pencalonan Gibran cawapres dengan putusan undang-undang,” kata Amin Rais dalam siaran pers di PN Jakarta Pusat
Dengan ambisi politiknya Jokowi kata Amin Rais, kemudian Kaesang Pangarep bisa mengambilalih sebuah partai dalam waktu sangat singkat.
“Saya mau mengatakan Jokowi ini narsisis megalomania, ke-akuan-nya kuar biasa, aku yang paling hebat, paling kuasa yang lain pret,” ujar Amin
“Masa sih sebuah negara yang rakyatnya 278,79 juta jiwa penduduk Indonesia mau dipimpin oleh seorang Presiden yang ijazahnya palsu. Ayo berjuang terus jangan dipimpin ijazah palsu.” tambahnya
Di tempat yang sama Pandapotan Lubis yang merupakan penggugat dari TPUA mengatakan sebagai pemeriksa surat kuasa dari utusan lawan ternyata tidak ada surat kuasa yang bisa ditunjukkan dari Presiden Jokowi. Minggu lalu terjadi hal yang sama yaitu tidak bisa membawa dan tunjukkan surat kuasa dari Presiden Jokowi, malah kami diusir dari sidang.
Pandapotan Lubis kemukakan dalam sidang hari ini hakim masih seperti sebelumnya, yang hari ini hakim langsung ketok palu dan kabur dari ruang sidang.
“Hari ini hakim tidak bisa ujuk gigi yang pada akhirnya hakim ketuk palu, meninggalkan ruang sidang tanpa ada penutupan bahkan pengumuman untuk sidang berikutnya. Hal ini diteriaki peserta sidang yang ikut hadir, hakim melarikan diri,” pungkasnya. (Yoss)