Ahok Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Direktur Pertamina

JAKARTASATU.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  di kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) Pertamina dengan tersangka mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Ahok mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Dia kemudian selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.35 WIB. Ahok diperiksa selama 6,5 jam.

“Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik. Urusan menjadi saksi buat masalah Ibu Karen,” kata Ahok di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Ahok enggan memerinci soal materi pemeriksaannya di KPK hari ini. Dia mengatakan kasus tersebut akan dibuka secara terang benderang pada proses pengadilan.

“Nggak bisa buka, nanti di pengadilan,” jelas Ahok, yang ditunjuk sebagai Komut Pertamina pada 2019.

Diketahui  “Nyanyian Karen Agustiawan Usai Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Singgung Perintah Jabatan”. Akun youtube Tribunenews 19/9/2023

Diketahui,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Dalam pernyataan pers Karen Agustiawan mengatakan ini perintah jabatan saya berdasarkan perpres 2006 terkait energi mix dimana gas harus 30%, terus inpres 1 tahun 2010 dan inpres 14 tahun 2014. Dalam impres 1 no 14 itu dimana pertamina untuk membangun dan ditargetkan sebagai keberhasilannya adalah dimintakan untuk tandatangan perjanjian LNG di bulan ke 9 tahun 2013. Jadi sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Jadi pengadaan LG ini bukan aksi pribadi tapi merupakan aksi koorporasi pertamina berdasarkan impres yang tadi saya sebut. Surat UKP4 ,sebagai pemenuhan proyek strategis nasional. Dan kalau tadi dibilang rugi, pertama ingin saya sampaikan bahwa perjanjian di tahun 2013 dan 2014 tadi sudah dianulir dengan perjanjian tahun 2015. Dan di perjanjian 2015 disampaikan kalau nanti rekan-rekan media lihat ayat 24. 2 bahwa perjanjian tahun 2013 dan 2014 sudah tidak berlaku lagi.

Yang ke dua, kalau misalnya tadi bilang ada penelitian kerugian, kerugian itu diakibatkan karena masa pandemi di tahun 2020 dan 2021 akan tetapi sebetulnya pandemi atau tidak pandemi Pertamina harusnya untung karena berdasarkan dokumen yang ada pada Oktober tahun 2018 Pertamina bisa menjual ke BP dan juga ke Traffigura perusahaanPerusahaan multinasional Bursa komoditas asal Swiss dengan nilai positive 71 cen per MM. Nah kenapa itu tidak dilaksanakan saya tidak tahu.

Tapi day to day nah sekarang dari mulai pres deliveri 2009 sampai 2025 itu sudah untuk 1,6. Dan kalau rekan-rekan media di sini masih ada kecurigaan bahwa ini adalah kemahalan, satu-satunya perdagangan Indonesia dan Amerika yang device security and exchange Amerika itulah perdagangan LG Jadi semua perjanjian dan harga itu transfaran, jadi silahkan masuk ke website tersebut.

Dan satu lagi yang ingin saya sampaikan bahwa ini semua sudah dilakukan sebaik mungkin dan pertamina pun tidak perlu rugi kalau memang menjalankan tender yang hasilnya di bulan oktober 2018 mungkin itu harusnya berlaku sejak 2018 sampai ke 2020 ke depan atau bagaimana. Kami tadi dibilang katanya ada kerugian karena masa pandemi kan harga komoditas semua turun harga minyak semua turun tapi sebenarnya kalau piaway, karena kalau kita misalnya mengelola energi, itu tahu kapan harus melepas kaoan harus tahan. Harus mengetahui trend ke depan dan yang ke belakang harus dibuat statisknya dan harus mengenai geopolitik.

Makanya tadi saya bilang yang 2010, 2012 yang penting saya bilang dikatakan rugi padahal tidak perlu rugi kalau itu dijalankan. Cuma saya tidak tahu ruginya mungkin rekan-rekan media oerlu tanya ke pertamina kenapa pada saat Oktober tahun 2018 hasilnya sudah bagus kenapa tidak dilaksanakan. Harganya itu 71 cen positif, lebih mahal dari pada pembelian waktu squishy.

Saya tidak tahu pada waktu itu siapa yang menjabat di tahun 2018. Saya sudah resign tahun 2014. Yang namanya instruksi Presiden itu adalah perintah jabatan harus dilaksanakan, berarti pemerintah tahu. Itu perintah jabatan. Dan saya sudah melaksanakan sesuai dengan perintah anggaran dasar.

Ada 3 konsultan yang terlibat FCI, jadi sudah ada 3, jadi itu sudah konsultan maka oendalaman dan disetujui oleh seluruh direksi dan secara kolektif kolega, secara sah karena ingin melanjutkan atau tertuang di dalam proyek strategis.

Tanya wartawan : ibu merasa dikorbankan okeh siapa?.. Jawab Karen : saya tidak mau komen Pak Dahlan tahu karena Pak Dahlan penanggungjawab inpes 1 no 14. (Yoss)