Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri | IST
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri | IST
JAKARTASATU.COM– Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
“Setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita masa sekarang dan mempertimbangka segala sesuatunya. Dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan saatnya untuk berbicara  dengan tuntunan nurani dan akal sehat, kenaran yang hakiki,” ujar Megawati, Jakarta, Senin 14/11/2023.
Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini maka izinkan saya berbicara sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi di Indonesia, juga sebagai Presiden Indonesia ke 5 dan sebagai ketua Umum PDIP.
Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang ditengah kegelapan demokrasi.
“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi. Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut sampai terjadi” tutur Megawati.
“Berulangkali saya katakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan bagi bangsa dan negara yang harus diikuti selurus-lurusnya. Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah dasar hukum tertulis namun konstitusi itu harus memiliki roh,” terang Megawati.
Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu, diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2, dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.
Dari namanya saja Mahkamah Konstitisi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.
Dengan perannya yang sangat penting, saya serius dalam pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh menteri sekertaris negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana yang disebut ring 1 sehingga Mahkamah Konstitusi harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa dan negara.
Pembentukan Mahkamah Konstitusi menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang otoriter dan sangat sentralistik. Dari sentralistik inilah lahirlah nepotisme, kolusi, korupsi. Praktek seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi.
Sebelumnya, MKMK telah menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK pasca dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Pernyataan Megawati ini, sekaligus sebagai respon pasca putusan MK yang mengabulkan batas usia peserta pilpres yang akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Megawati mengajak Masyarakat untuk kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.
“Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa yang hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri. Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi,” papar Megawati. (Yoss)