EDITORIAL JAKARTASATU.COM
Pemilu 2024 bergenderang. Mulai sudah berjalan ada pengambilan nomor menjadi menarik karena nomor sudah sesuai pilihan dan dijadikan penentu kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.
Nomor urut ini diperuntukkan bagi tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 dimana sebelumnya, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres 2024. Adapun ketiga pasangan yang telah ditetapkan adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pendaftaran ke KPU capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaminin Iskandar dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2023 jam 9.36 pagi. Selajutnya Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD, pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 12.20.
Pasangan calon Presiden Prabowi Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 11.20 Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan mekanisme pengambilan nomor antrean sesuai pada saat pendafran bacapres dan bacawapres. “Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023,” ujar ketua KPU Hasyim Ashari di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
“Untuk pengambilan nomor urut pasangan capres cawapres dimulai dari nomor terkecil, hingga yang besar” jelas ketua KPU Hasyim Asyari Pengambilan nomor urut yang terkecil yaitu Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD mendapat nomor urut 2. Pasangan Prabowo – Gibran mendapat nomor 3. Pemilu 2024 adalah dinamika politik nasional yang dinilai harus dijungjun tinggi.
Menyusul manipulasi manipulasi hukum melalui Mahkamah Konstitusi diduga telah terjadi untuk melanggengkan kekuasaan. Kini di KPU juga sedang bermain kecil-kecilan yaitu kenapa KPU RI Berulah aneh tak masukan partai politik pendukung AMIN kenapa? Hal ini beda dengan dicantumkan partai lain. Kedua PARTAI UMAT dan PARTAI MASYUMI tak masuk di daftar, Sementara PBB dan Gelora ada c no 3 ini 9Lihat tabel)
Jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan mengancam pemilu 2024 dan berpotensi berlangsung tidak sesuai asas jujur dan adil. Silakan KPU klarifikasi…Tabik…!!!