Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak | IST
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak | IST
JAKARTASATU.COM– Aiman Witjaksono penuhi panggilan di Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dugaan penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
Seperti diketahui Aiman merupakan juru bicara TPN Ganjar-Mahfud.
“Terkait dengan laporan terlapor Aiman, penyelidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keterangan para saksi maupun koordinasi dengan ahli,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Aiman tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa dalam kasus tersebut serta berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Nanti akan kami update,” ujar Mombes Ade Safri Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Polisi berencana memanggil Aiman Witjaksono untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dalam dugaan kasus ini, Aiman dilaporkan oleh enam pelapor dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023).
Namun sebelum melakukan klarifikasi kepada Aiman, penyidik akan meminta keterangan terhadap pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu.
“Jadi setelah kami menerima LP (laporan polisi) dimaksud, dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi,” ujar Kombes Ade Safri.
“Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para ahli, mulai dari ahli ITE hingga ahli sosiologi hukum kemudian akan dilakukan. (Yoss)