Pungutan Rp 10.000 kepada Penerima Bantuan Beras, Ka Bulog Buwas: Bukan Dari Pusat, Itu Kejahatan Oknum

JAKARTASATU.COM– Direktur Utama Perum Bulog Budi Wasesom enegaskan pihak Bolog telah menganggarkan biaya bongkar muat atau transporter untuk sampai kepada pihak penyalur penerima bantuan penyaluran beras kepada masyarakat

Hal tersebut Direktur Peruml Bulog menanggapi terkait adanya laporan penerima bantuan pangan beras di Brebes Jawa Tengah dipungut Rp 10.000.

“Nggak ada! Bongkar muat itu sudah transporter. Jadi gini, Bulog itu menyediakan barang, transporter kontrak mulai dari gudang sampai ke tujuan, sampai kepada penerima. Jadi nggak ada! Kita bayar, sudah dibayar (Transporter itu),” beber Buwas Waseso Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Buwas menegaskan kejadian itu bukan dari pihak Bulog. Berdasarkan keterangan pemerintah daerah setempat, pungutan itu untuk biaya bongkar muat adalah bohong.

“Kalau di Bulog nggak mungkin. Saya bilang, kalau itu ada terjadi, itu kejahatan. Itu oknum. Nggak ada biaya-biaya lagi. Itu akal-akalan, alasan dibuat-buat. Nggak ada itu, bohong (pungutan untuk bongkar muat),” tegasnya.

Bahkan Buwas kemukakan, pemerintah daerah dilarang keras memungut biaya dari masyarakat penerima bantuan beras. Ia menduga, hal itu adalah akal-akalan oknum pemerintah daerah.

“Jadi nggak ada (biaya tambahan)! Itu hanya oknum kepala desa itu untuk mencari-cari. Nggak boleh (menarik biaya dari penerima bantuan). Itu sudah aturannya begitu,” pungkasnya. (Yoss)