Jusuf Kalla Sependapat dengan Calon Presiden Ganjar Pranowo Penegakkan Hukum di Indonesia Era Jokowi Menurun
JAKARTASATU.COM— Mantan Wakil Presiden era SBY dan era Presiden Jokowi periode ke 2, Jusuf Kalla menerima kunjungan silaturahmi Calon Presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Kunjungan Ganjar Pranowo didampingi Puan Maharani beserta tim pemenangan TPN pada Ahad, 19/11/2023.
Jusuf Kalla sampaikan pendapatnya terkait penegakkan hukum di Indonesia menurun di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ia sependapat dengan pandanngan Ganjar Pranowo. Menurut JK nilai lima memang pantas untuk bidang penegakan hukum jika berkaca rentetan peristiwa berkaitan hukum beberapa waktu terakhir.
“Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu. Terutama, karena suasana terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali,” ujar tokoh DMI Jusuf Kalla usai pertemuan dengan Ganjar di jln Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).
JK kemudian menyebut bahwa semua warga negara tentu berharap hukum di Indonesia tetap ditegakkan.
Jusuf Kalla kemukakan penegakan hukum juga sebagai salah satu langkah untuk mencapai Indonesia emas 2045 seperti digaungkan Presiden Jokowi.
“Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral. Begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah,” ungkapnya
Di tempat yang sama, Ganjar yang berdiri di samping JK menyebut bahwa nilai lima tersebut didapat karena mendengar keluhan masyarakat soal hukum.
“Nah tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya, akirnya turun,” kata Calon Presiden nomor urut 3 ini
Sebelumnya diberitakan, Ganjar Pranowo menilai hukum di Indonesia menurun di era kepimpinan Presiden Jokowi. Ia oun memberikan nilai lima soal penegakan hukum di Indonesia. Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 18 November 2023.
“Turun (penegakan hukum),” kata Ganjar dalam paparannya.
Ganjar menyebutkan bahwa faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan. “Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial,” ujarnya. Namun, Ganjar tidak menjelaskan lebih lanjut perihal intervensi hingga rekayasa yang dimaksudkannya. (Yoss)