Manipulasi Foto AI dalam Kampanye: Kreatif Atau Curang?
Oleh: WA Wicaksono
Pengamat dan Praktisi Periklanan
Seiring gelindingan era kemajuan teknologi, kampanye politik telah mengadopsi berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi alat peraga kampanye (APK). Misalnya penggunaan teknologi AI untuk memanipulasi foto agar menciptakan key visual yang handal. Dus kecanggihan AI mampu menyulap foto sang kandidat yang mungkin sudah terlalu tua, kurang segar, atau menyimpan kekurangan secara visual lainnya, menjadi lebih menarik, mempesona, menggoda dan hal-hal positif lainnya.
Keindahan foto AI sebagai key visual unggulan dalam kampanye politik modern, pencitraan dan visualisasinya, tentunya memainkan peran penting dalam membentuk persepsi publik terhadap citra seorang kandidat. Dengan adopsi teknologi AI tersebut maka tim kampanye dapat menciptakan foto-foto yang menonjol dan memukau, menjadikannya elemen utama dalam kampanye visual. Boleh dikatakan penampakan palsu memang, tapi tetaplah hal itu bisa mendatangkan keuntungan yang diharapkan. Karakter kandidat bisa nampak berbeda dari aslinya. Yang galak bisa nampak ramah, yang culun bisa nampak gagah, yang kaku bisa nampak fun dan hal-hal yang mungkin bertolak belakang lainnya.
Alhasil eksplorasi ini pun memunculkan pertanyaan etis dan hukum terkait dengan penggunaan gambar AI yang notabene mungkin sangat berbeda dengan aslinya tersebut. Manipulasi foto Ai ini memang berada di perbatasan antara kekuatan kreativitas dan manipulasi yang dianggap curang. Meskipun teknologi AI memungkinkan penciptaan gambar yang menarik, ada potensi untuk manipulasi yang tidak etis. Dalam beberapa kasus, foto AI dapat secara signifikan memperindah atau mengubah penampilan kandidat, menciptakan citra yang tidak sepenuhnya mencerminkan realitas. Sementara ini dapat dianggap sebagai bentuk kreativitas, muncul pertanyaan etis tentang sejauh mana manipulasi ini dapat diterima dalam konteks kampanye politik.
Bukankah kalau dilepaskan dari sisi kreatif, hal itu bisa disebut kecurangan karena menutupi fakta asli dari penampakan asli sang kandidat tersebut?
Salah satu kontestan Pilpres 2024 yang nampak paling getol memanfaatkan AI kali ini adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sejak deklarasi pencapresannya, beragam foto manipulasi AI mereka berdua banyak beredar. Alhasil Prabowo yang merupakan kandidat tertua bisa tampil lebih muda, segar dan gagah, sedangkan Gibran yang disebut kurang cukup umur bisa tampil lebih dewasa, ganteng, berwibawa dan dewasa.
Apakah mereka melanggar aturan dan kejujuran? Sayangnya belum ada aturan dari penyelenggara Pemilu mengenai hal ini.
Mau tak mau fenomena membawa ingatan kita pada kasus yang terjadi di Pemilu lima tahun lalu. Dimana seorang calon legislatif DPD dituduh berhasil memenangkan kursi legislatif karena kampanye dengan menggunakan foto manipulatif yang jauh lebih cantik dan menciptakan penampilan yang sangat berbeda dari wajah aslinya. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendukung kandidat tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang batas legalitas dan etika dalam penggunaan teknologi AI dalam kampanye.
Muncul pertanyaan, perlukah KPU dan Panwaslu mengatur penggunaan foto AI dalam kampanye politik?
Dalam menghadapi tantangan baru ini, regulasi yang jelas dan tegas dapat membantu mencegah penyalahgunaan teknologi untuk memanipulasi persepsi publik terhadap kandidat. Meskipun keindahan foto AI dapat menjadi keunggulan dalam kampanye, perlunya regulasi yang tepat dari lembaga penyelenggara pemilu adalah suatu keharusan. Hati-hati dalam memetakan batas antara kreativitas yang sah dan manipulasi yang merugikan adalah langkah penting untuk memastikan integritas proses demokratis dan kepercayaan masyarakat dalam pemilihan umum. Tabik.
Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Kebakaran Hebat, 100 Rumah Habis Dilahap Api!
JAKARTASATU.COM-- Kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat penduduk yang berada di Jalan Kebon...
Kunjungi Komnas Perempuan, Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) Buat Aduan Terkait Tuduhan yang Merendahkan Perempuan
JAKARTASATU.COM-- Penasehat Hukum Pratiwi Noviyanthi & Co-Founder EQUALITY Law Firm-SETARA Institute...
Selamat, Kunto Arief Wibowo Kini Menjadi Panglima Kogabwilhan I
Oleh Memet Hakim
Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI
Mayjen Kunto Arief Wibowo saat menjadi Pangdam VI...
LEPAS FOTOKU DARI RUMAHMU
Sutoyo Abadi
Foto Panglima Besar ( Pangsar ) Jenderal Sudirman terpampang dengan anggun diapit Merah Putih dan Bintang Lambang seorang Jenderal di...
Refleksi Atas Kinerja KPU: Antara Tanggung Jawab, Partisipasi Pemilih Dan Substansi Demokrasi
Oleh: Radhar Tribaskoro
Mantan Komisioner KPU Jawa Barat
Dalam demokrasi modern, peran Komisi Pemilihan Umum...