Menjaga Netralitas

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu

Netralitas bagi semua pejabat negara untuk pemilu yang bersih dan demokratis itu penting.

Netralitas itu di awali dari kepala negara dan kepala pemerintahan. Jika Presiden dan jajaran di bawah tidak netral. Dan menjaga netralitas. Pemilu di jamin curang. Dan kotor. Demokrasi dan konsitusi hanyalah basa-basi saja.

Netralitas pejabat dan penyelenggara negara harus di awali dari Jokowi.

Jokowi harus mencabut pernyataan soal cawe-cawe pilpres. Dan menyatakan “Saya Netral. Dan menghimbau semua jajaran nya menjaga netralitas. Jika tidak jangan harap. Aparat: TNI-Polri, ASN, Mentri-Mentri, Gubernur, kepala daerah. Camat – Lurah dan Kelapa Desa kan netral.

Waktu Jokowi nyatakan cawe-cawe itu alasan nya demi Bangsa dan Negara. Nyata nya demi apa?
Demi anak dan keluarga nya bukan? Nah ini membuat Rakyat tidak percaya pernyataan Cawe-cawe Jokowi.

Apalagi Anak Jokowi maju sebagai Cawapres. Mustahil tindakan putra nya itu atas kemauan nya sendiri. Pasti di skenarionya bapak nya dan tim nya. Kalau tidak. Pasti tidak mungkin di paksakan sebagai cawapres.

Melihat sepakat terjang selama kepemimpinan 9 tahun. Terlihat kekuatan Modal dan Oligarki bermain di balik Jokowi.

Dapat di pastikan. Pemilik modal dan Oligarki di belakang nya akan bermain sekuat tenaga dengan cara apa pun. Untuk menangkan pasangan yang di dukung dan di biayai nya.

Kenetralan Jokowi dan jajaran di bawah harus di awasi secara cermat untuk menyusun aturan dan sanksi nya yang ketat dan tegas bila Pilpres sesuai dengan koridor demokrasi dan konsitusi.

Bila tidak menjaga netralitas pilpres. Bisa jadi presiden dan jajaran nya menjadi timses gelap atau bahkan terang-terangan. Dan ini pasti akan menimbulkan kekacauan.

Dan jika demikian yang terjadi: sebaik nya tidak perlu pilpres yang menelan biaya mencapai Triliunan itu. Dengan cara Presiden terbitkan Keppres dan Inpres untuk mendukung Paslon No 2 sebagai presiden dan wakil Presiden 2024-2029.

Dan segera saja Presiden Jokowi mengubah Status NKRI. Menjadi Negara Keluarga Republik Indonesia yang berbentuk Monarki atau Kerajaan dan mendaulat diri nya sebagai Raja yang berkuasa sepanjang masa.

Apakah memang demikian yang di kehendaki oleh penguasa negeri ini?

Wallahu’alam

Margonda Raya: 22 Nopember 2023