Tak Hanya Agus Rahardjo Kena Semprot Jokowi, ini Kata Sudirman Said

JAKARTASATU.COM— Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Dia mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto alias Setnov. Hal itu dia ungkap di Rossi Kompas TV.

Ternyata tidak hanya Agus Rajardjo yang permah kena semprot Presiden Jokowi. Sudirman Said mantan menter ESDM di era Jokowi pernah ditegur Jokowi ketika melaporkan mantan ketua DPR Setya Novanto ke  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus ‘papa minta saham’ yang sunter ramai dipublim pada tahun 2025

Sudirman Said yang kini Co-Captain Timnas Pemenangan AMIN ini menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa Jokowi meminta agar menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Ungkap Sudirman, kala itu Jokowi sampai marah. Bahkan dia dituduh ada yang memerintah untuk melaporkan Setnov ke MKD.

“Kalau saya boleh tambahkan. Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu, Presiden sempat marah. Saya ditegur keras, dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan,” ujar Sudirman  di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Sudirman membantah tuduhan Jokowi tersebut. Meski begitu, kata Sudirman, Jokowi tetap marah kepadanya meski laporan itu sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Jokowi. Sudirman mengaku kaget saat dimarahi Jokowi.

“Tapi memang sempat juga Pak Presiden marah juga kepada saya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memerintahkan,” jelas Sudirman.

Laporan tersebut kata Sudirman sudah dikonfirmasi denga Pak Presiden Jokowi namun dalam perjalan mencuatnya kasus tersebut ke permukaan ternyata Presiden marah.

Terkait pengakuan Agus Rahardjo, Sudirman menyatakan bahwa di era digital seperti saat ini, kebohongan tidak bisa ditutupi. Selain itu, masalah revisi Undang-Undang KPK, Jokowi secara mengejutkan mengabulkannya, meski sudah lama didorong oleh DPR.

Sudirman mengatakan, dugaan revisi UU KPK bagian dari serangan sistematis.

“Sekarang kita baru ada keyakinan bahwa itu sesuatu yang sistemik. Jadi mulai kan sebetulnya usaha merevisi UU KPK sejak dulu akan dilakukan oleh DPR, tapi tidak pernah ada, tidak pernah ditunaikan oleh presiden kecuali Presiden Jokowi,” beber Sudirman Said. (Yoss)