Febby Lintang: Hari Ibu Alami Pergeseran Makna ke Ranah Domestik
JAKARTASATU.COM– Hari Ibu diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya oleh masyarakat di Indonesia. Hari Ibu merupakan momen untuk memberikan apresiasi kepada sosok ibu dan seluruh perempuan yang telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan. Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu merujuk pada tanggal digelarnya Kongres Perempuan Indonesia pertama, yaitu pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Wawancara khusus Jurnalis Jakartasatu.com bersama Febby Lintang seorang Pendidik yang juga aktivis pergerakan perempuan. Jakarta, Kamis 21/12/2023
Bagaimana menurut anda makna dari hari ibu di Indonesia
Saat ini Peringatan hari Ibu atau Mother Day diperingati untuk mengekspresikan cinta kita kepada seorang Ibu. Peringatan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Di berbagai belahan dunia Mother Day diperingati dengan tanggal yang berbeda –beda, adapun di Indonesia peringatan hari ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember.
Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Dekrit Presiden No. 316 thn. 1953, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Mengapa dipilih tanggal 22 Desember ? 22-25 Desember 1928 adalah Kongres Perempuan Indonesia pertama Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912.
Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Ditetapkan tanggal 22 Desember pada peringatan 25 Tahun Kongres Perempuan Indonesia ini awalnya diperingati sebagai hari “Hari dimana perempuan memperoleh ruang keterlibatan dalam dialektika masyarakat” dimana arus besarnya pada tahun 1920-an yang lalu adalah “Keterlibatan pergerakan kemerdekaan dan penentuan posisi perempuan terhadap diskriminasi patriarki dan prasangka-prasangka gender”.
Namun semakin terjadi pergeseran dalam peringatan hari Ibu yang setiap tahun kita peringati, pergeseran makna yang lebih ke dalam terjadinya proses domestikfikasi dan arti yang lebih menyempit. Sebuah hari yang tadinya diperingati sebagai hari dimana peran sosial politik dan peran publik perempuan diperingati menyempit menjadi lebih kepada hubungan personal seorang Ibu dan anaknya.
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu merujuk pada tanggal digelarnya Kongres Perempuan Indonesia pertama, yaitu pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Hari Ibu menjadi hari peringatan nasional. Apa sumbangsih pemerintah terhadap hari nasional ini? Tertama kebijakan pemeeintah bagi kehidupan bidang ekonomi , pendidikan, kesehatan dll. Terutama ekonomi sumber keterpenuhan kebutuhan sehari2 spt sembako, biaya sekolah (pendidikan) dll
Sebetulnya kebijakan-kebijaka dan Undang-undang yang ada ada saat ini sudah cukup banyak yang dibuat untuk melindungi perempuan, namun dalam pelaksanaannya masih banyak yang belum dapat diterapkan dengan maksimal. Masih banyaknya diskriminasi yang merugikan kaum ibu. Bahkan seorang ibu Pekerjapun yang harusnya dapat terlindungi hak ekonominya dalam mencari nafkah kadang harus menerima perlakuan berbeda dan mendapat tekanan di lingkungan tempat kerjanya. Masih sering juga ditemukan perbedaan upah antara pekerja perempuan dan laki laki.
Dampak perkembangan teknologi dan juga pertumbuhan ekonomi saat ini berpengaruh besar pada peran ibu, semakin tinggi harga bahan pokok mengakibatkan para Ibu akan kesulitan mengatur keuangan Rumah Tangga, sementara lapangan kerja sangat terbatas. Hadist Rasulullah SAW mengatakan Perempuan itu Tiang Negara, jika perempuan baik maka akan baiklah Negaranya, jika Rusak maka Rusaklah Negaranya. Oleh karenanya jika kesejahteraan Perempuan dapat terpenuhi dengan baik Terjamin hak-hak dasarnya sebagai warga negara, terjamin hak ekonominya dan juga terjamin mendapat perlindungan hukum maka Perempuan yang notabene adalah seorang ibu akan mampu melaksanakan perannya sebagai pendidik utama bagi generasi ke depan juga akan mampu berkontribusi lebih banyak lagi untuk Negara ini.
Menurut anda ekonomi sekarang ini baik atau mennurun. Bgm Menghadapi dampak ekonomi bagi kaum Ibu
Kembali ke persoalan Ekonomi saat ini yang kita butuhkan sebagai perempuan adalah bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang hanya berdasar pada angka di atas kertas secara statistik tapi lebih kepada pemerataan kesejahteraan. Bagaimana perbaikan ekonomi dapat dirasakan oleh semua bukan hanya segelintir orang.
Dampak Ekonomi pasti akan langsung dirasakan oleh para ibu, jika harga sembako, susu, sayuran, dll naik maka bagaimana seorang ibu dapat memenuhi gizi bagi keluarganya, jika biaya kesehatan tinggi bagaimana seorang ibu dapat menjaga keluarganya jika terkena musibah penyakit.
Jika biaya pendidikan semakin tinggi bagaimana bisa menciptakan generasi-generasi penerus yang berpendidikan tinggi. Dengan kondisi seperti ini tentulah seorang ibu harus mau tidak mau harus ikut mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan Keluarga. Tapi kembali kepada persoalan lapangan kerja yg tersedia dan perlakuan yang kadang masih dirasa tidak adil.
Masih menjadi PR Pemerintah kita untuk menciptakan Lapangan Pekerjaan bagi Perempuan yang juga sebagai Ibu dengan perlindungan yang baik dan juga lingkungan ketja yang berpihak pada Perempuan. Juga masih diperlukan kerja keras Pemerintah untuk menumbuhkan ekonomi secara nyata bukan hanya perhitungan di atas statistik saja. (Yoss)