Lembaga Survei Wajib Umumkan Pendanaan Survei Pilpres dan Pemilu
Dr Gede Moenanto Soekowati M.I.Kom
(Bagian Tiga)
Kredibilitas lembaga survei dipertaruhkan dengan sering melakukan publikasi hasil survei yang tidak sesuai fakta. Misalnya terkait pelaksana riset, responden acak, dan populasi yang tetap. Populasi tersebut adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah melampaui 200 juta pemilih.
Arah angin pemilih bisa diketahui jauh hari, bahkan sejak beberapa waktu sebelum pengumuman nama kandidat yang diusung sebagai capres dan cawapres. Karena itu, suara responden bisa diketahui jika survei dilakukan dengan memenuhi kriteria ilmiah dan bukan berdasarkan jumlah sama setiap wilayah karena jumlah penduduk yang berbeda sangat signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Ukurannya harus sesuai dengan banyaknya masyarakat yang berada di wilayah tersebut dengan alasan satu suara pemilih bernilai sama. Karena itu, proporsi jumlah responden harus sesuai dengan jumlah populasi di wilayah tersebut. Misalnya responden yang diteliti secara acak dengan menggunakan metode tatap muka.
Biaya survei memang tidak gratis, minimal untuk biaya riset, akomodasi, dan transportasi. Semakin presisi kegiatan risetnya, maka survei tersebut akan menghasilkan suara yang mencerminkan kenyataan.
Ada upaya untuk melakukan penggiringan opini terkait hasil survei satu putaran oleh sejumlah timses yang menyamarkan sebagai lembaga survei, tujuannya semata untuk memengaruhi opini publik. Mereka semata hanya ingin meracuni persepsi publik meski sebenarnya hasil survei tidak sesuai fakta.
Dalam kaitan ini, adanya keterkaitan antara sejumlah pihak dengan upaya untuk merealisasikan satu putaran tidak bisa ditutupi bahwa yang terpenting sebenarnya adalah posisi Presiden Jokowi yang tidak terlibat dan tidak cawe-cawe di Pilpres 2024.
Seharusnya Presiden Jokowi meletakkan jabatannya sebagai presiden karena memaksakan mau tiga periode bahkan saat ditolak oleh Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi mengusulkan untuk menjadi cawapres saja mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Usulan itu juga ditolak Megawati sebagai Ketua Umum PDIP, yang mencalonkan Ganjar Pranowo, sehingga dia kemudian memilih opsi tetap berkuasa di antaranya dengan mencalonkan Gibran, yang sebenarnya sudah dipikirkan jauh hari sebelum Gibran diusung sebagai Wali Kota Solo, yang justru tidak disadari sedari awal oleh Megawati dan PDIP yang menyetujui pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo di kala semua pilkada ditiadakan oleh rezim Jokowi. Apalagi kala Pilkada Solo dilaksanakan angka COVID 19 masih sangat tinggi.
Kalaupun pemilu ini berlangsung dengan demokratis tanpa kecurangan jika kemenangan bisa diraih pasangan yang didukung Presiden Jokowi, maka sebagian besar kalangan tidak akan percaya hasil itu baik dalam negeri dan luar negeri.
Kekeliruan yang terjadi antara lain karena memaksakan presidential threshold 20% yang menggunakan hasil pemilu di tahun 2019. Masalahnya pada tahun 2024 perolehan partai-partai dalam pemilu dipastikan tidak sama dengan hasil pemilu 2019. Upaya untuk melegitimasi hasil pemilu 2019 untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 kontradiktif dengan upaya untuk meningkatkan kualitas Pemilu agar menjadi lebih baik.
Syarat untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 adalah dengan diusulkan oleh partai politik peserta pemilu tidak ada syarat presidential threshold 20% apalagi dari hasil Pemilu 2019 atau pemilu sebelumnya.
Salah satu yang berkaitan dengan fenomena satu putaran adalah terkait dengan gambar pasangan capres dan cawapres yang seharusnya tidak berbeda antara gambar yang ada di surat suara dan gambar yang dibuat untuk baliho atau alat peraga. Khususnya kita bisa melihat salah satu pasangan yang menggunakan gambar bukan dirinya tapi gambar dan gambar anak-anak padahal ini bukan ajang pemilihan dai cilik atau pemilihan Ketua Kelas setingkat Sekolah Dasar (SD) atau Taman kanak-kanak (TK), sehingga ada yang menggunakan gambar bayi dan gambar anak-anak yang sebenarnya tidak sesuai dengan gambar kedua orang yang dipasang di surat suara. Hal ini tentu akan bisa mengecoh masyarakat yang melihat gambar berbeda saat berada di bilik suara dan saat melihat alat peraga yang sebenarnya akan sulit untuk membuat masyarakat yakin dengan pilihannya. Apalagi mereka yang ada di daerah-daerah yang jauh dan tidak begitu dekat dengan pusat kekuasaan atau pusat pemerintahan atau pusat informasi, sehingga saat di benak masyarakat itu, mereka sudah membayangkan bahwa surat suara akan sama dengan alat peraga, maka hal ini tentu akan bisa memberikan dampak negatif buat pasangan yang menggunakan gambar yang keliru atau gambar palsu. Tentu saja, kalangan masyarakat yang mungkin tadinya akan memilih pasangan dengan gambar kartun. Mereka kemudian tidak menemukannya saat berada di bilik suara. Hal ini tentu akan berdampak pada perolehan suara pasangan tersebut. Adanya kecurigaan bahwa Pemilu 2024 tidak berlangsung dengan demokratis antara lain terjadi karena indikasi kecurangan di sejumlah wilayah. Antara lain dengan maraknya politik uang atau bagi-bagi hadiah atau benda-benda berharga yang tentu saja itu menodai proses demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh sejumlah pihak yang menjadi kandidat. Inilah yang mengakibatkan sejumlah pihak tidak yakin Pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.
Upaya pembenaran untuk membolehkan anak Jokowi yakni Gibran untuk menjadi cawapres sangat rawan dengan kecurangan di tahun 2024 ini karena Presiden Jokowi sejak awal sudah menyatakan dirinya cawe-cawe untuk mendukung pasangan tertentu. Hal ini akan berdampak terhadap keragu-raguan berbagai pihak bahwa Pilpres ini akan dilaksanakan secara jujur dan adil. [*]
Di HUT PDIP ke 52 Tidak Undang Presiden Prabowo, Syaiful Djarot: Ini Acara Sederhana
JAKARTASATU.COM-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar peringatan Hari Ulang...
Rayakan HUT PDIP Ke-52 Secara Sederhana, Hasto: Temanya "Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’"
JAKARTASATU.COM-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar peringatan Hari Ulang...
JAKARTASATU.COM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini melakukan penyegelan pagar laut di peraitan Tangerang, Banten. Muhammadi Said Didu bersyukur atas hal itu tetapi...
JAKARTASATU.COM- Semua lembaga takut buka identitas pemagar laut di perairan Tangerang, Banten, sepanjang 30 km lebih disampaikan analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu.
“Semua instansi...
Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
JAKARTASATU.COM-- Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memberikan pengarahan pada acara coffee morning...