Bawa Bukti-Bukti Pelanggaran Konstitusional Jokowi Untuk Audiensi Dengan Ketua DPR, Tokoh-tokoh Petisi 100 Tak Bisa Masuk DPR
JAKARTASATU.COM— Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi gedung DPR untuk audience dengan ketua DPR Puan Maharani. Audience tersebut untuk sampaikan bukti-bukti pelanggaran konstitusional Jokowi. Pertemuan audiensi tersebut tidak terlaksana, pihak keamanan DPR menyatakan belum mendapatkan izin atau diperbolehkan menerima peserta audiensi. Jakarta, Senayan, Senin 22/1/2023.
Petisi 100 tertahan di depan penjagaan pamdal penerima tamu menuju Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petisi 100 dengan aparat di depan detektor tempat masuk tamu.
Dalam siaran pers perwakilan Petisi 100, Dr Eggi Sudjana sampaikan maksud kedatangan ke Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI dan sudah mengirimkan surat audiensi sejak 17/1/2024 kemarin.
“Kami datang atas nama Tim Pembela Ulama dan Aktivis, intinya terdapat 3, mendasari Pasal 7A UUD 1945, yaitu pelanggaran hukum (pengkhianatan negara, korupsi, dan tindakan pidana lainnya), perbuatan tercela, tidak layak menjalani Presiden. Ketiga kategori tersebut adalah kualifikasi. Banyak tokoh yang tidak mempunyai kualifikasi untuk memakzulkan Jokowi,” jelas Eggi Sudjana dihadapan wartawan
“Terkait Puan ketua DPR menantang masyarakat, untuk mencari dasar Jokowi dimazulkan, kami sudah mendapatkan dasar dan bukti tersebut. Kami datang, namun Pamdal menghalangi,” jelasnya lagi
Poin penting secara ilmu hukum, adalah jelas, contohnya cawe-cawe. Nepotisme, melarang Presiden dan keluarga untuk memenangkan anak-anaknya.
“Soeharto tumbang karena KKN, padahal Soeharto tidak mengajukan anaknya untuk menjadi Wapres,” ungkap Eggi
Kemudian lanjut Eggi, perbuatan itu semua, termasuk memalsukan ijazah, adalah tercela dan penipuan kriminal. Selain itu, syarat Presiden harus dipenuhi dengan pendekatan administratif.
Eggi kemukakan berdasarkan Pasal 169 UU Pemilu, untuk menjadi Presiden harus mempunyai ijazah asli. Sesuai logika hukum, seperti ini, seluruh pihak harus memikirkan secara objektif.
“Jokowi harus tahu diri, daripada dimakzulkan, maka mengundurkan diri.” pungkasnya. (Yoss)