Becik Ketitik, Ala Ketara: Prinsip Transparansi dan Keterbukaan dalam Politik
Oleh: WA Wicaksono
Storyteller, Analis Iklan dan Pencitraan
Pernyataan yang diutarakan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, baru-baru ini menjadi sorotan dalam konteks keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang keputusan DKPP terhadap pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), Anies Baswedan menegaskan prinsipnya, “Becik Ketitik, ala Ketara, leres mboten?”.
Prinsip “Becik Ketitik, ala Ketara” merupakan sebuah panggilan untuk transparansi dan keterbukaan dalam segala aspek, terutama dalam ranah politik. Dengan pernyataan ini, Anies Baswedan mengingatkan bahwa dalam dunia politik, baik buruknya tindakan akan terbuka dan terlihat dengan jelas oleh masyarakat. Tidak ada lagi ruang untuk menyembunyikan perbuatan yang tidak terpuji atau pelanggaran yang dilakukan.
Pentingnya prinsip ini dalam konteks politik tidak bisa diremehkan. Transparansi dan keterbukaan adalah fondasi dari sebuah sistem demokrasi yang sehat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala hal yang terjadi di lingkungan politik, terutama dalam proses pemilihan umum yang menentukan masa depan negara. Tanpa transparansi, risiko korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan akan meningkat secara signifikan.
Dalam konteks keputusan DKPP terhadap pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, prinsip “Becik Ketitik, ala Ketara” menjadi lebih relevan. Meskipun keputusan DKPP menyatakan bahwa KPU melanggar etika keras dengan menerima pendaftaran Gibran sebagai Cawapres, transparansi dalam proses tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai keputusan tersebut secara objektif. Tidak ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi, sehingga integritas dan legitimasi proses politik tetap terjaga.
Prinsip ini juga merupakan pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam politik, baik sebagai pemimpin maupun sebagai pemilih. Politisi dan pejabat publik harus bertindak secara jujur dan terbuka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat. Sementara itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa prinsip ini ditegakkan dengan memilih pemimpin yang berintegritas dan komitmen untuk mewujudkan transparansi dalam pemerintahan.
Selain itu, prinsip “Becik Ketitik, ala Ketara” juga mencerminkan pentingnya akuntabilitas dalam politik. Ketika tindakan-tindakan baik atau buruk dihadirkan secara terang-terangan, para pemimpin dapat dipertanggungjawabkan atas keputusan dan tindakan mereka. Ini adalah langkah yang krusial dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat, serta dalam memperkuat fondasi demokrasi.
Sebagai penutup, prinsip “Becik Ketitik, ala Ketara” yang diungkapkan oleh Anies Baswedan adalah sebuah panggilan untuk menghormati nilai-nilai transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam politik. Dengan mengadopsi prinsip ini, kita dapat memastikan bahwa proses politik berjalan dengan integritas dan memberikan hasil yang adil bagi seluruh masyarakat. Tabik.
JAKARTASATU.COM -- Presiden Joe Biden pada hari Jumat memblokir penjualan perusahaan baja terbesar Amerika US Steel ( X ) senilai $14 miliar ke perusahaan...
Sidang Terakhir Sang HakimCerpen Rhenoz Dharmaputra
Langit Jakarta malam itu kelabu, seperti hati Densyah, seorang hakim di PN Kalau Provinsi Indah Lestari yang selama...
EDITORIAL JAKARTASATU.COM: PSN, PIK 2 & PARTAI ITU...
Hmmm kali ini ada yang lucu, aneh dan juga mungkin bisa jadi absurd. Sebuah partai ditangan ketua...
Tito Menyebut Hampir Seluruh BUMD Mengalami Kesulitan Keuangan
JAKARTASATU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah menyampaikan sorotannya tentang banyaknya Badan Usaha Milik Daerah...