KAMI | IST
KAMI | IST
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi Tolak Hasil Hitung Cepat Pilpres 
JAKARTASATU.COM – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi secara tegas menyatakan menolak hasil hitung cepat Pilpres 2024 yang banyak dirilis lembaga-lembaga survei saat ini.
Mereka menyatakan sikap bahwa sejak awal sebelum Pemilu 2024 sudah terjadi rekayasa kecurangan, dengan keberpihakan Jokowi merekayasa untuk memenangkan Puteranya Gibran Rakabuming Raka, dengan segala cara.
Awal indikasi kecurangan yang terjadi yaitu memunculkan Putera Presiden menjadi cawapres Paslon 02 melalui rekayasa Pelanggaran Etika Berat oleh Mantan Ketua MK Anwar Usman serta Pelanggaran Etika seluruh komisioner.
KAMI Lintas Provinsi menilai selaku Presiden Joko Widodo telah menggerakan infrastruktur dibawah kekuasaannya dengan melanggar UU berkampanye,  hal ini secara kasat mata merupakan kecurangan yang nyata dan terang terangan.
Bentuk lain rekayasa kecurangan yang dilakukan secara  terstuktur dan masif diantaranya termasuk dengan kekuatan financial terutama dari para bandar dan bandit politik, kekuatan BUMN, pembagian bansos politik untuk mengerakan  masa, membentuk opini dan membeli suara.
KAMI Lintas Provinsi menilai Lembaga Survey rentalan Rejim Jokowi secara terus menerus melepas rekayasa hasil survey palsu dan puncaknya saat pemungutan dan perhitungan suata masih berlangsung, nekad mengeluarkan hitung cepat ( quick count ) yang menyesatkan di sesuaikan rekayasa hasil survey yang telah di siapkan sebelumnya.
Menurut KAMI Lintas Provinsi, baik pihak Paslon 01 maupun Paslon 03 juga mempunyai Tim IT juga melakukan Hitung Cepat Pilpres yang hasilnya berbeda jauh dengan hasil yang disebarkan oleh media mainstream.
Akan lebih bahaya menurut KAMI Lintas Provinsi, akan lebih  berbahaya jika hasil rekapitulasi  perhitungan manual (real count) KPU melalui sistim di seting banyak mengubah suara riil angka dari TPS  dan indikasi hanya akan menyesuaikan dengan hasil Hitung Cepat Lembaga Survey.
Sekali lagi KAMI Lintas Provinsi menegaskan bahwa rekayasa dengan segala cara yang dilakukan tersebut diatas sangat berbahaya bagi Demokrasi Indonesia, Pilpres jujur dan Adil jauh dari harap rakyat.
Atas dasar Kajian Dan pandangan terhadap hal di atas,  KAMI Lintas Provinsi menyatakan.
1. Menolak Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Lembaga Survei yang dipublikasikan melalui media mainstream, untuk hal tersebut meminta agar semua hitung cepat dihentikan dan dianggap tidak ada
2. Meminta masyarakat tidak mempercayai hasil Hitung Cepat serta tetap melakukan pengawasan dan pengawalan ketat terhadap KPU yang sangat rawan dari kecurangan.
3. Memperingatkan KPU agar tidak melakukan rekayasa mengubah angka asli, riil dari TPS  dan hanya penyesuaian (adjusting) dengan angka kemenangan yang telah di siapkan sebelumnya. Jika hal tersebut dilakukan akan terjadi chaos, karena rakyat sudah tidak percaya dengan KPU.
Pernyataan sikap ini dirilis di Surakarta, 15 Februari 2024. |RLS