P3B Laporkan Penganiayaan oleh Relawan AMIN
JAKARTASATU.COM– Ketua Tim P3B (Pengacara Pembela Pemilu Bersih) Nandang Wira Kusumah menyampaikan telah melaporkan dugaan Pelanggaran PEMILU yang dilakukan oleh “relawan” Paslon capres cawapres 01 AMIN. Jakarta, Kamis 22/2/2024.
“Khususnya dari Partai Nasdem Kabupaten Labuhan Batu, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara,” ujar Wira panggilan akrabnya
Ketua P3B mengemukakan oleh sebab telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap para saksi dari Partai Gerindra dalam penghitungan suara ulang (PSU) di desa Muara Ore untuk TPS 2, 3 dan 4 di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lanjut Wira, adapun hasil dari PSU dimaksud, kemudian diketahui dimenangkan oleh Paslon capres cawapres 02 Prabowo Gibran.
“Berkenaan dengan adanya tindak kekerasan dalam masa Pemilu tersebut, maka menurut Hukum Kepemiluan patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 517 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” pungkas Wira. (Yoss)