Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur, Dihujani Interupsi
JAKARTASATU.COM— Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur pada Selasa, 5 Maret 2024 terus diwarnai skorsing. Hingga Rabu, 6 Maret 2024 dini hari penghitungan juga masih diskorsing.
Saat proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Selasa petang, penghitungan diwarnai hujan interupsi dari sejumlah saksi partai. Banyak protes yang dilayangkan sejumlah saksi, namun tak membuahkan hasil putusan yang jelas.
Salah satu saksi partai Rudy Darmawanto menilai secara umum rekapitulasi berjalan baik dan dinamis. Namun Rudy merasa kecewa interupsinya terkait dugaan persekongkolan jahat dari penyelenggara pemilu tidak ada tindakan tegas.
“Rekapitulasi, pelaksanaannya Se-Jakarta Timur secara umum jalan baik dan dinamis. Tapi saya kecewa dengan perilaku penyelenggara yang masih membiarkan orang-orang yang terlibat indikasi persekongkolan jahat. Dimana beberapa dari anggota PPK PPS Cakung disinyalir menerima sejumlah dana besar, meskipun sebagian telah dikembalikan, perbuatan Itu telah mencederai masyarakat di Jakarta Timur,” ungkap Rudy kepada sejumlah awak media saat ditemui di lokasi rapat pleno rekapitulasi perolehan penghitungan suara Hotel Luxury Inn, Rawamangun, Jakarta Timur Selasa, (05/03/2024) malam.
Dikatakan Rudy, seharusnya dengan adanya dugaan yang mengarah gratifikasi, KPU DKI dan KPUD Jakarta Timur segera memproses informasi keterlibatan persekongkolan jahat sejumlah penyelenggara pemilu ditingkat bawah.
“Meski mengembalikan sebagian dana, tetapi perbuatan ini jelas tidak melepaskan tindak pidananya. Untuk itu meminta KPU agar memproses orang orang itu. Itu kejahatan politik, kejahatan hak konstitusi warga negara. Jual-beli suara, mengalihkan suara ke orang lain,” tegasnya.
Perbuatan seperti itukan cara-cara yang pasti ketauan. Rudy menegaskan KPU harus bertindak. Melakukan penyidikan terhadap PPS dan PPK wilayah Kecamatan Cakung.
“Kejahatan politik hukumannya seumur hidup. Laporan tertulis tidak ditindak lanjuti. Komplain saat pleno juga, bukti ada saya. Saat minta klarifikasi KPU blm ada jawaban, kalau diteruskan kami mundur,” tegasnya lagi.
Tak hanya terkait dugaan gratifikasi terhadap sejumlah oknum penyelenggara pemilu. Rudy juga meminta dilakukan Pemilihan Suara Ulang di sejumlah TPS di Jakarta Timur.
“Ada beberapa TPS di Jaktim harusnya dilakukan PSU, ternyata saya kalah suara Bawaslu merekomendasikan agar tidak PSU. Desakan ini PSU ini terkait DPT Pindahan. Kok bisa DPTP mendapat surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, harusnya kan hanya surat suara Capres Cawapres dan DPD RI,” beber Rudy lagi.
Adapun sejumlah DPTP beberapa TPS diantaranya, TPS 117 di Ciracas ktp Luar, TPS 27 Palmeriam 3 KTP Luar, TPS 105 Batu Ampar KTP Luar, TPS 148 Tengah 3 KTP Luar. Dan TPS 071 Cijantung 5 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dijadikan suara rusak dan Tps 290 Pulogebang 4 DPTB Dari Pasar Minggu dapat 4 surat suara.
Dengan sejumlah kekurangan yang mewarnai rekapitulasi penghitungan suara di Jakarta Timur hingga pleno, Perwakilan dari PDIP menolak menerima hasil dan enggan menandatangani hasil pleno yang berakhir pada Rabu, (06/03/2024) dini hari tadi.
“Mendasari proses sejak awal hingga akhir, pelaksanaan pemilu di Jakarta Timur jauh dari sempurna,” ungkap Eko Wicaksono Wakil Sekertaris DPC PDIP Jakarta Timur kepada wartawan.
Eko memastikan, KPUD Jakarta Timur yang dikomandoi Tedi Kurnia dalam pelaksanaan pemilu banyak terjadi dugaan kecurangan.
“Cara mereka menyampaikan klatifikasi sangat terlihat. Sangat jelas adanya kecurigaan-kecurigaan kecurangan yang dimaksud. Karena ini seolah menjadi tanda terkait dugaan tersebut yang ditunjukkan oleh para PPK Jakarta Timur,” jelas Eko
Sementara itu, ketua KPUD Jakarta Timur Tedi Kurnia yang hendak diklarifikasi terkait sejumlah kecurangan diwilayah Kecamatan Cakung lebih memilih menghindari wartawan dengan berbagai alasan.
“Saya ke kamar kecil dahulu,” jawab Tedi sambil berjalan ngeloyor lalu menghilang usai pleno rekapitulasi. (Yoss)