Hadiri Sidang PHPU di MK, Anies Berharap Praktik Konstitusi di Indonesia Terjaga

JAKARTASATU. COM– Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) guna menghadiri kegiatan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada Rabu, (27/3/2024).

Anies dan Muhaimin tiba di MK sekitar pukul 07.16 WIB. Anies mengatakan bahwa persidangan PHPU ini bukan hal sensasi, sehingga pihaknya akan mengikuti proses persidangan MK hingga selesai.

“Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi,” katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan pihaknya menempuh persidangan PHPU ini sebagai meneruskan praktik konstitusi.

“Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi,” jelas Anies.

Pasangan yang usung Koalisi Perubahan tersebut berharap agar praktik konstitusi di Indonesia terjaga.

“Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman,” terangnya. (Yoss)