Saksi KPU Menahan Tangis Ungkap Sudah Lama Menahan Fakta, Mohon Maaf Yang Mulia
JAKARTASATU.COM— Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yudistira Dwi Wardhana Ansar. Jakarta, 3/4/2024.
Yudistira Dwi Wardhana Asnar yang bertugas di balik pengembangan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) menahan tangis di persidangan.
Dengan menarik nafas dan suara yang getir, dia mengaku sudah lama menahan diri untuk mengungkapkan sebuah fakta.
Di sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) akhirnya fakta tersebut terkuak. Hal ini berawal dari Yudistira ditanya perihal apakah pihaknya telah diaudit oleh negara terkait aplikasi Sirekap.
Ia mengulang pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya apakah sudah diaudit. Ia juga mengungkapkan ada dua lembaga yang sudah diaudit.
“Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment,” ungkap dia di dihadapan para hakim MK.
Yudistira tampak berat, sambil menarik napas panjang ia sampaikan apa yang selama ini ditahannya sudah lama.
“Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia,” ujar Yudistira sambil menahan tangis.
“Jadi kami sudah diaudit. Terima kasih kepada dukungan lembaga negara tersebut, mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini,” sambung dia.
Yudistira yang berprofesi sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan alasan dia turut serta mengembangkan Sirekap karena ingin berzakat lewat ilmu.
“Walaupun tadi ada banyak kekurangan dan kawan-kawan. Ya saya ambil pekerjaan ini, saya mau turun dari kampus karena saya ingin belajar, pengen zakat ilmu gitu ya,” ungkap dia.
“Kalau dosen enggak terlalu banyak duitnya, makanya zakat ilmu bismillah,” tandas dia. (Yoss)