Ketum NasDem : Hak Angket Tidak Perlu Usai Putusan MK
JAKARTASATU.COM– Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan hak angket kini tak lagi relevan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket tadi sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini,” kata Paloh dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Selain itu kata Paloh hak angket sudah jauh dari harapan. Namun, Paloh menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi partai politik (parpol) yang masih ingin menggulirkan penggunaan hak angket di DPR RI.
“Dalam satu proses perjalanan minute by minute, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari saya melihat esensi daripada hak angket udah jauh dari hadapan kita bersama,” ujar Paloh.
“Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk memuluskan perjuangan. NasDem mengatakan time framenya nggak tepat,” imbuhnya.
Ia menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini,” pengakuannya.
Surya Paloh menegaskan putusan MK ini telah bersifat final dan mengikat. Ia pun berharap semua pihak untuk membuka lembaran baru.
“Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya,” terangnya.
Ia mengakui kenangan Prabowo – Gibran di Pilpres 2024 dan ucapkan selamat.
“Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih,” ungkap Surya Paloh,” pungkasnya. (Yoss)