JAKARTASATU.COM — INI adalah kisah nasabah Asuransi Bumiputera 1912 yang mana Bumiputera 1912 tidak punya niat balikan Dana Nasabahnya. Bahkan Polis asli diambil hanya diganti tanda terima.
Awalnya sekitar 14 bulan yang lalu (tahun 2023) saya bersama istri datang ke Kantor Cab Asuransi Bumiputera 1912 Jl. Barito Kebayoran Baru Jakarta selatan. Sampe disana saya ketemu Staf Kantor Cab Assuransi 1912 bernama eMbak GITA (Kalo tdk salah) oleh staf tsb, setelah dia liat Polis Asli kami dengan seksama lalu yang bersanhgkutan menyampaikan bahwa Klaim kami, baru bisa diajukan bulan Maret th 2024 sesuai masa kontra 10 tahun. Mengingat tepat pada Maret 2024 sibuk dengan Puasa dan lebaran, maka kami baru bisa datang kembali ke kantor Cab Assuransi 1912 Jl. Barito tersebut untuk ajukan Klaim.
Saat kami datang diterima oleh Staf Assuransi Cabang Asuransi Bumiputera 1912 Jl. Barito Kebayoran Baru Jakarta Selatan bernama Mbak Dhebby, (Mbak Gitanya sudah/sdg tidak ada) oleh Mbak Dhebby tanpa banyak bicara Polis Asli Assuransi kami di liat dan diambil lalu dibuatkan TANDA TERIMA.
Setelah kami ajukan beberapa pertanyaan pada staf ybs:
1. Kenapa Polis Asli kami diambil, tanpa memberikan Uang Klaim sebagaimana jumlah tsb tertulis dalam Polis dan tanda terima?
2. Kapan realisasi pembayaran Klaim pada kami selaku pemegang Polis Assuransi
3. Apakah kasus seperti yang kami alami banyak terjadi di sini (Asuransi Bumiputera 1912)
Jawaban Mbak Dhebby sbb:
1. Polis Asli kami ambil lalu tuker denga TANDA TERIMA untuk mengajukan klaim ke kantor pusat.
2. Perkiraan hasil klaim sesungguhnya tidak bisa kami tentukan, karena itu wewenang pusat, tapi biasanya baru kami ajukan – + 2 minggu setelah TANDA TERIMA Polis Asli kami berikan pada bapak/ibu.
3. Kasus yang seperti bapak dan ibu (kami) sangat banyak, dan hampir setiap hari. Setelah kami pegang tanda terima dan dengarkan jawaban, lalu kami pulang. Setelah – + 3 minggu kami datang lagi ke Kantor Cabang Assuransi Bumiputera 1912 Jl. Barito, disitu saya ketemu Staf BARU LAGI, yang bernama Mbak Muni (Nama lengkapnya lupa).
Dia kami lihat hanya seorang diri, Mbak Gita dan Dhebby sudah dipindah ke Cabang lain menurut keterangan Mbak Muni.
Oleh Mbak Muni kami mendapat keterangan sbb, tentu atas pertanyaan-pertanyaan saya yang dirasa cukup “memojokan” Asuransi Bumiputera:
Jawaban pertama, bahwa klaim dan Polis Asli kami yang diambil Mbak Dhebby masih ada di Kantor Cabang tersebut dan belum diajukan ke kantor pusat untuk pengajuan klaim padahal sudah 3 minggu, janjinya 2 minggu (paling lama). Jawaban lain menurut Mbak Muni kantor Pusat Bumiputera Meng-OFFLAINE-kan sistem jaringan. Lalu kata “OFFLINE-kan” saya kejar, apa arti kata Offlaine-kan.
ist
Ternyata itu artinya DISENGAJA, bukan OFFLANE seperti biasa karena gangguan teknis. Mbak Muni pun terdiam seperti mengiyakan analisa kami.
Jawaban lain dari Staf yang bernama Muni tersebut, adalah bahwa BUMIPUTERA tidak menjelaskan kepastian membayar para klaim masyarakat yang berasuransi pada Bumiputera 1912, jelas tidak ada kepastian sampai dengan waktunya kapan harus MEMBAYAR/MENGEMBALIKAN dana asuransi nasabah yang berjumlah Trilyunan itu.
Dari 3x kami datang ke kantor Cabang Assuransi Bumiputera 1912, akhirnya kami menyimpulkan sbb:
1. Kantor pusat Bumiputera SENGAJA ROLLING Staf di setiap kantor Cabang, dalam rangka HAPUS JEJAK, atau setidaknya Staf yang selalu ketemu masyarakat yg komplain dan atau tuntutan Nasabah TIDAK TERUS KETEMU staf yang awal menerima kedatangan nasabah untuk komplain atau mengajukan klaim bahkan tuntutan.
2. Pihak Bumiputera TIDAK ADA I’TIKAD baik untuk MENGEMBALIKAN DANA NASABAH
3. Pihak Bumiputera membangun Sistem/upaya bagaima menghilangkan BARANG BUKTI berupa POLIS ASLI nasabah denga mengganti denga Tanda terima yang hanya sebatas JANJI KOSONG, karena sampai sekarang BARANG BUKTI ASLI itu masih menumpuk di meja kantor-kanrot cabang bumiputera yang tersebar diseantera Indonesia, sambil menuggu, dokumen tsb hilang dimakan waktu karena rayap, Air lembab, bahkan kebakaran.
Karena sistem jaringan internetnya di OFFLINE-kan oleh pusat Bumiputera. Dan itu kami lihat sendiri, bagaimana dokumen “menggunung” berserakan diatas meja-meja Jadi menurut saya Bumiputera banyak melanggar pelanggaran hukum pidana dan perdata Demikian.
Abdul Malik
Pemegang Polis Asuransi Bumiputera No.208100478148
Jenis Asuransi: MITRA BEASISWA BERENCANA
Dari keluhan Abdul Malik ini saat ini menjadi panas dan muncul di kalangan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912. Dengan ini baiknya pihak AJB Bumiputera 1912 segera menyelesaikan pembayaran klaim asuransi Bumiputera, karena salah satu perusahaan asuransi tertua yang berusaia lebibdari 111 tahun di Indonesia malu sekali kalau benar tak bayar. Bukannya bisnis keuangan asuransi adalah bisnis trust. Bagaimna ini? (RED/JAKSAT-AM)