Aktivis mahasiswa pro-Palestina berhadapan dengan petugas Departemen Kepolisian New York ketika seseorang dengan kemeja berlabel "pers mahasiswa" terlihat di Universitas Columbia selama penggerebekan polisi di kampus universitas pada tanggal 30 April. Petugas NYPD, menangkap sekitar 100 orang saat pengunjuk rasa yang menduduki Hamilton Hall disingkirkan. (Foto: AP/Seyma Bayram)
Aktivis mahasiswa pro-Palestina berhadapan dengan petugas Departemen Kepolisian New York ketika seseorang dengan kemeja berlabel "pers mahasiswa" terlihat di Universitas Columbia selama penggerebekan polisi di kampus universitas pada tanggal 30 April. Petugas NYPD, menangkap sekitar 100 orang saat pengunjuk rasa yang menduduki Hamilton Hall disingkirkan. (Foto: AP/Seyma Bayram)
JAKARTASATU.COM – Ketika ketegangan akibat protes pro-Palestina meningkat di kampus-kampus di seluruh Amerika Serikat, Komite Perlindungan Jurnalis meminta otoritas universitas dan lembaga penegak hukum untuk mengizinkan wartawan meliput demonstrasi secara bebas.
“Jurnalis – termasuk jurnalis mahasiswa yang menjadi sorotan nasional karena meliput berita di komunitas mereka – harus diizinkan untuk meliput protes kampus tanpa mengkhawatirkan keselamatan mereka,” kata Koordinator Program CPJ di AS, Kanada, dan Karibia Katherine Jacobsen pada hari Rabu kemarin.
“Setiap upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menghentikan mereka melakukan pekerjaan mereka mempunyai dampak yang luas terhadap kemampuan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang kejadian terkini,” ungkapnya.
Sejak perang Israel-Gaza dimulai pada tanggal 7 Oktober, Pelacak Kebebasan Pers AS (the U.S. Press Freedom Tracker) – yang merupakan mitra CPJ – telah mendokumentasikan setidaknya 13 penangkapan atau penahanan dan setidaknya 11 penyerangan terhadap jurnalis yang meliput protes terkait konflik tersebut. Diantara mereka yang ditangkap adalah reporter FOX 7 Carlos Sanchez, yang didorong ke tanah pada 24 April saat meliput protes di Universitas Texas di Austin. Bahkan dia saat ini menghadapi dua tuduhan pelanggaran ringan. |Sumber CPJ -WAW