JAKARTASATU.COM – Menanggapi artikel berjudul “Biarkan yang Manis Anak-Anak Kita, Bukan Makanan dan Minuman yang Dikonsumsinya” yang dimuat JAKARTASATU.COM, 23 Mei 2024, PT Nestlé Indonesia menanggapi hal tersebut dengan memberikan pernyataan resmi mereka secara tertulis.
Pihak manajemen PT Nestle Indonesia menekankan bahwa Nestlé menerapkan prinsip gizi, kesehatan dan keafiatan yang sama di mana pun, yang sejalan dengan pedoman dan regulasi baik nasional dan internasional. Hal ini termasuk kepatuhan terhadap persyaratan label dan ambang batas pada kandungan karbohidrat yang mencakup gula.
Menanggapi laporan investigasi dari Public Eye –sebuah lembaga advokasi kebijakan independen berbasis di Switzerland yang bekerja sama dengan International Baby Food Action Network (IBFAN)– mengenai produk-produk makanan bayi dan anak Nestlé yang beredar di negara-negara berpenghasilan rendah termasuk Indonesia ternyata mengandung gula tambahan dalam jumlah yang beragam, sementara produk-produk Nestlé serupa yang beredar di negara-negara maju seperti di Eropa tidak mengandung gula tambahan, pihak manajemen PT Nestle Indonesia menyatakan bahwa semua resep, termasuk desain kemasan seluruh produk Nestlé Indonesia telah mendapatkan persetujuan lebih awal dari BPOM, serta telah sesuai dan mematuhi seluruh peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Bahkan Nestle menandaskan bahwa pilihan-pilihan produk mereka dapat lebih baik dari pilihan-pilihan yang sering kali tidak sesuai bagi anak usia dini.
Menurut manajemen PT Nestle Indonesia, setiap negara di dunia mempunyai peraturan lokal yang mengatur resep produk. Karena itu, sulit untuk melakukan perbandingan langsung.
“Terdapat sedikit variasi dalam resep di berbagai negara yang bergantung pada beberapa faktor, termasuk peraturan, tren konsumen, dan ketersediaan bahan-bahan lokal, yang dapat menghasilkan produk-produk dengan tingkat tambahan gula yang berbeda,” jelasnya.
