JAKARTASATU.COM – Merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2024 dengan tema dari World Health Organization “Protecting Children from Tobacco Industry Interference”, Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) bersama Komnas Pengendalian Tembakau, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Forum Warga Kota (FAKTA), Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Generasi Anti Rokok, dan Yayasan Lentera Anak meluncurkan gerakan ‘SOS: Save Our Surroundings’ Lindungi Kini Nanti.
Gerakan Save Our Surroundings atau disingkat SOS terinspirasi dari bahasa sandi yang menyalakan alarm tanda bahaya. Konteks SOS ini adalah bahaya meningkatnya prevalensi anak muda yang teradiksi rokok, bahaya bagi perokok pasif, bahaya dampak buruk rokok terhadap kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, sebagai gerakan hasil inisiatif anak muda, SOS bertujuan mengingatkan masyarakat untuk saling jaga. SOS juga mendesak pemerintah untuk ikut menghentikan campur tangan industri rokok yang masuk ke semua lini, bahkan mengintervensi (memengaruhi) anak melalui iklan, promosi dan sponsornya.
“Terbukti dengan RPP kesehatan yang hingga hari ini belum disahkan, bahkan berkali-kali kita coba mengadvokasi belum juga masuk dan belum juga disahkan harapan dari masyarakat,” ujar Manik di Taman Dukuh Atas Creative Hub.
Gerakan Save Our Surroundings yang mengusung slogan Lindungi Kini Nanti menegaskan adanya masalah intergenerasional. Artinya, bukan hanya orang-orang yang sakit hari ini akibat konsumsi rokok, tetapi juga generasi masa depan sebagai sumber daya manusia Indonesia.
Ni Made Shellasih selaku Program Manager IYCTC menambahkan kebijakan yang sudah ada belum efektif karena iklan, promosi, dan sponsorship rokok masih sangat masif dan belum terkendali. Selain itu, belum semua daerah menerapkan kawasan tanpa rokok. Maka dari itu, dari gerakan Save Our Surroundings ini ingin mengajak masyarakat untuk menyalakan tanda bahaya dan sadar bahwa rokok ini berbahaya tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi lingkungan sekitar.
Manajer Program Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, menyatakan bahwa dalam 10 tahun terakhir masyarakat tidak mendapatkan perlindungan pemerintah dari intervensi industri rokok. Jaringan pengendalian tembakau mendesak pemerintah segera merevisi PP 109 dari tahun 2017, 2018, tetapi sampai sekarang tidak ada artinya bagi pemerintah. Sampai akhirnya ada RPP Kesehatan turunan dari UU Kesehatan No.17/2023 tetapi itu pun belum ditandatangani pemerintah.
“Kami mendesak Pemerintah untuk menjawab pertanyaan ke mana keberpihakan Pemerintah saat ini? Kami mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat kita karena intervensi industri rokok begitu besar ke pemerintah. Sampai pemerintah sekarang mati kutu di bawah industri rokok,” ujar Nina.
Beladenta Amalia, Project Lead for Tobacco Control, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menambahkan, Save Our Surroundings menunjukkan suatu kedaruratan angka perokok pada anak-anak saat ini sudah sangat tinggi. Bukan hanya pada dewasa, tetapi anak-anak Indonesia mulai mencoba merokok sejak dini. Melalui gerakan SOS ini, CISDI berperan berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan banyak anak-anak menggunakan rokok batangan rokok akibat harga yang masih sangat murah. Ini menandakan komitmen pemerintah belum terlihat dalam mengendalikan harga rokok secara signifikan.
