Presiden Palsu, Pemilu Palsu dan Negara Palsu

Oleh: Muslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Presiden Palsu. Ya. Presiden yang diproduksi dari pemilik Ijazah Palsu. Ijazah Palsu telah terbukti di Pengadilan. PN Solo, PT Semarang dan MA Jakarta telah membuktikan secara sah dan meyakinkan si Presiden tidak punya Ijazah Asli. Artinya: Ijazahnya Palsu.

Si Pemilik Ijazah Palsu itu meski menggiring negara ke Jurang Kehancuran dengan sejumlah langkah pro KKN Dan Nepotisme. Dia masih bertahan hingga hampir 10 tahun.

Di pertengahan tahun kedua kekuasaannya, si Presiden Palsu itu mencoba melemparkan gagasan tiga periode dan tunda pemilu. Tapi kandas.

Tapi, nafsu kekuasaannya terus menyala-nyala. Hukum, Undang-undang dan konstitusi pun ditabrak. Etika dan moral kekuasaan pun di lletakkan di bawah kakinya.

Dengan semangat nepotismenya  meloloskan puteranya di Mahkamah Konsitusi. Meski itu pelanggaran yang nyata. Setelah loloskan puteranya, iparnya meski dikorbankan tak penting. Asalkan puteranya harus lolos melenggang ke Istana.

Segala rekayasa pun tak malu-malu dilakukan. Meski itu telanjang di mata publik. Dengan Cawe-Cawenya. Semua kekuatan di tubuh TNI-Polri dalam genggaman kekuasaannya tak dapat menampik, demikian juga para menteri, dan kepala daerah sampai lurah dan kepala desa semua dalam aransemen pendukung Istana.

Tidak cukup di situ, meski ketua KPU, berkali -kali divonis dengan peringatan keras berkali-kali tetap saja dipertahankan. Demikian juga Bawaslu dan DKPP.

Lebih tragis lagi Mahkamah Konstitusi yang mempertontonkan sidang seolah-olah pro rakyat dan ro keadilan, ternyata hanya sandiwara belaka. Ludruk dan tonil yang tidak lucu.

Maka jangan heran kalau menggema, pemilu/pilpres palsu di ruang publik. Ya. Suara yang nyaring dari ruang diskusi dan gelaran spanduk para aktivis. Pilpres palsu diproduksi oleh Presiden palsu.

Jika presiden palsu memproduksi pilpes palsu, bisa jadi yang lahir adalah negara palsu.

Negara palsu. Negara yang di produksi dari kekuasaan yang langgar etika, moral, langgar konstitusi dan UU dan negara yang mau mengkandaskan demokrasi ke tubir jurang.

Negara palsu. Negara yang kebijakannya menyengsarakan rakyat. Hutang menumpuk, infrastruktur ugal-ugalan, pajak naik,. listrik naik, BBM Naik, harga-harga naik, gaji rakyat dipotong seenaknya.

Negara palsu mengabaiakan suara rakyat. Negara yang dibangun di atas nafsu nepotisme. Demi loloskan puteranya ke Pilpres: UU dan Konstitusi dilanggar. Demi loloskan Puteranya ke Pilkada. Aturan diubah sesuai dengan selera Istana.

Setelah Pilpres palsu, Pilkada palsu menyusul. Sampai kapan kepalsuan ini berakhir? Jika semua insitusi negara tunduk di bawah Presiden Palsu.

Salah satu bukti negara Palsu adalah membisunya DPR atas suara rakyat yang menuntut Hak Angket. Lalu untuk apa rakyat memilih rakyatnya di DPR?
Tidakkah itu wakil rakyat palsu juga bukan?

Negara palsu karena, presidennya palsu, pilpres palsu, para wakil rakyat juga palsu.

Sawangan: 3 Juni 2024