Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Akan Konsultasi ke Dewan Pers

JAKARTASATU.COM— Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristyanto usai penuhi panggilan Polda Metro Jaya sampaikan  keterangan kepada awak media, Jakarta Selasa, 4/6/2024.

“Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya terkait beberapa pernyataan saya di media TV nasional yaitu di liputan 6, SCTV, Kompas TV dimana pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan ke aparat penegak hukum yang dianggap membuat gaduh” kata Hasto.

“Padahal saya sebagai sekjen Partai Politik PDIP  kami menyatakan  tertib hukum, budaya hukum,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pernyataan yang mungkin dipermasalahkan oleh pelapor, dilakukan dalam rangka fungsi komunikasi politik PDIP.

Hasto mengatakan, pernyataan yang dia sampaikan di sejumlah media merupakan bentuk tanggung jawabnya dalam melakukan pendidikan politik.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan menjalankan fungsi komunikasi politik,” ujar Hasto.

Hasto menjelaskan, kedua fungsi ini melekat pada diri PDIP sebagai partai yang sah di mata undang-undang.

“Dan, menurut AD/ART partai, (fungsi itu) juga saya jalankan untuk menyatakan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” lanjut Hasto.

Untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Hasto mengaku telah membawa sejumlah bukti dan berkas pendukung.

Namun begitu Hasto mengaku belum mengetahui duduk perkara terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan atau menyebarkan informasi bohong yang dituduhkan terhadapnya di Polda Metro Jaya. Karena itu dirinya akan berkonsultasi ke Dewan Pers.

“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers tapi prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik, secara hukum, maupun sosial,” ujar Hasto (Yoss)

,