Ribuan Buruh Akan Aksi Besar-Besaran 6 Juni, Ini Tuntutannya…!
JAKARTASATU.COM— Ribuan buruh bakal berunjuk rasa menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis 6 Juni 2024.
Presiden Partai Buruh yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan ribuan buruh yang akan menggelar aksi ini berasal berbagai organisasi buruh.
Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tengah menyiapkan aksi massa besar-besaran menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Partai Buruh dan KSPI sedang mempersiapkan aksi besar-besaran untuk menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang kesemuanya membebani rakyat,” kata Iqbal, Selasa (29/5/2024)
“Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA,” kata Said Iqbal dalam keterangannya.
Iqbal menyampaikan aksi besar tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 Juni 2024, Pukul 10.00 WIB. Massa aksi akan berkumpul di depan Balai Kota dan bergerak ke Istana lewat Patung Kuda.
Ia menegaskan kebijakan Tapera ini merugikan serta membebani pekerja dengan iuran yang harus dibayarkan.
Dengan kebijakan tersebut Iqbal menganggap pemerintah lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.
“Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” tandas Iqbal.
Untuk itu, tuntutan massa aksi buruh menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, menolak KRIS, BPJS Kesehatan, dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selain itu, terkait tingginya biaya UKT, makin mempersulit mimpi anak-anak buruh untuk meraih pendidikan tinggi.
Kemudian, KRIS, Said berpendapat kebijakan ini justru mendegradasi kualitas layanan kesehatan dan kian memperburuk pelayanan di rumah sakit.
“Buruh menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan layak bagi seluruh rakyat,” tandasnya. (Yoss)