Hasto Jalani Pemeriksaan Hari ini di KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

JAKARTASATU.COM— KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap tersangka Harun Masiku, yang masih jadi DPO. Pada minggu lalu  Hasto pun menyatakan siap menghadiri pemanggilan itu.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah Putih pada Senin, 10 Juni 2024,” kata kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

“Dipanggil untuk perkara Tersangka HM (Harun Masiku),” sambung Ali.

Hasto siap memenuhi panggilan KPK. Dia mengaku takut kualat jika tidak datang.

“Kalau diundang KPK juga datang cukup didampingi penasehat hukum. Kan KPK yang bikin Bu Mega. Nanti kalau saya nggak datang kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang kita siap datang,” kata Hasto.

Hasto menyatakan, apa yang dialaminya saat ini dengan berbagai panggilan penegak hukum masih jauh di bawah Bung Karno dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Maka dari itu, panggilan tersebut harus dihadapinya seorang diri. Ia meminta jajaran partai tidak mendampinginya, terkecuali penasihat hukum. “Sendiri enggak ada masalah. Wong Bung Karno saja sendiri. Aku telah terpikir tapi kemarin Mbak Ning banyak yang mau nemanin,” ujar dia.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak tahun 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. (Yoss)