JANGAN GUSUR RAKYAT !
OLEH JAYA SUPRANA, TOKOH BANGSA & BUDAYAWAN
Pemerintah telah jauh-jauh hari merencanakan upacara 17 Agustus 2024 akan diselenggarakan di IKN yang pada masa naskah sederhana ini ditulis sedang gigih dibangun dan dipromosikan ke para investor dalam maupun luar negeri.
Mendadak pada awal Juni 2024 nyaris bersama kehebohan berita pewajiban potong gajih untuk Tapera dan kenaikan Tarif Kuliah, tersebar berita tak kalah heboh di media sosial maupun asosial bahwa Ketua Otorita dan Wakil Ketua Otorita mengundurkan diri akibat dianggap tidak mampu menggusur tanah dan rumah rakyat yang akan diserahkan kepada para investor dengan cara yang masih belum ditentukan oleh pemerintah.
Saya tidak tahu sejauh mana kebenaran tentang berita bahwa Ketua Otorita bersama Wakil Ketua IKN mengundurkan diri akibat dianggap tidak mampu menggusur tanah dan rumah rakyat tersebut.
Namun jika berita itu benar adanya maka sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan , dengan tegas saya menyatakan berpihak kepada Ketua Otorita IKN dan Wakil Ketua Otorita IKN.
Tak jauh beda dengan dahulu saya berpihak kepada Rizal Ramli, Sudirman Said, Anies Baswedan ketika mereka diberhentikan secara prerogativ dari jabatan Menteri masing-masing.
Dengan tidak mau menggusur rakyat secara paksa berarti kedua pimpinan pembangunan IKN sepenuhnya berpihak ke rakyat sesuai dengan agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh para negara PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan infra strukrur planet bumi abad XXI tanpa merusak alam serta tanpa menyengsarakan manusia.
Kebetulan secara pribadi saya memgenal Bambang Sulastomo sejak beliau masih aktif berperan Vice President Asian Development Bank yang sudah pasti tidak akan mengkhianati agenda Sustainable Development yang pada hakikatnya selaras makna adiluhur terkandung di dalam Pancasila maupun UUD 1945.
Apalagi bukan hanya sekali Presiden Jokowi telah sempat menegaskan secara pribadi langsung kepada saya bahwa beliau yang di masa kanak-kanak di Solo tiga kali mengalami derita rakyat digusur secara paksa atas nama pembangunan infra struktur jelas mustahil tega membenarkan penggusuran rakyat secara paksa atas nama pembanggunan apapun apalagi pembangunan IKN sebagai gagasan besar beliau.
Maka dengan penuh kerendahan hati saya bersujud demi memohon agar rakyat jangan digusur secara paksa atas nama pembangunan infra struktur !
Apabila naskah sederhana ini dianggap subversif melanggar undang-undang yang mengatur kebebasan mengungkap pendapat maka dengan berat hati saya siap dilaporkan ke polisi demi mempertanggung-jawabkan ungkapan pendapat saya sekadar sebagai upaya mendengar jeritan amanat penderitaan takyat tergusur atas nama pembangunan. MERDEKA !