Tinggalkan Hasto Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, Ini Kata KPK
JAKARTASATU.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seorang diri di ruang penyidikan saat menjalani pemeriksaan, pada Senin (10/6). Namun, penyidik KPK meminta Hasto untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik memberikan kesempatan kepada Hasto untuk membaca BAP kasus dugaan suap yang melibatkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
“Maka penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” terang Budi.
Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku hanya 1,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku ditinggal seorang diri di ruang penyidikan yang sangat dingin.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to dace paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ungkap Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Elite partai politik berlambang banteng itu mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” ucap Hasto.
Namun, kata Hasto, di tengah pemeriksaan terhadapnya, penyidik KPK memanggil stafnya yang bernama Kusnadi. Ketika itu, penyidik KPK langsung menyita telepon genggam atau handphone (HP) milik Hasto.
“Karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ungkap Hasto.
Politikus asal Jogjakarta itu mengaku keberatan atas tindakan penyidik KPK, yang langsung menyita telepon genggamnya. Ia menekankan, seharusnya penyidik KPK bekerja berdasarkan KUHAP.
“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut,” pungkas Hasto. (Yoss)