Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan  Korban Pinjol Termasuk Penerima Bansos

JAKARTASATU.COM– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Muhadjir mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kementerian Sosial (Kemensos) membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Lantas, apa alasan korban judi online diusulkan menjadi penerima bansos? Berikut penjelasan Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan alasan  kenapa  korban judi online agar dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke DTKS.

Menurut Muhadjir, korban judi online berhak mendapat bansos karena aktivitas ini dapat memiskinkan masyarakat. Ia mengkhawatirkan, masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online.

Namun di sisi lain, Muhadjir menambahkan bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat miskin. Meskipun begitu ia tidak menampik bahwa masyarakat sudah sangat khawatir dengan kemunculan judi online.

Ia menilai judi online menjadi “penyakit” baru dalam masyarakat karena aktivitas ini tak hanya menyasar kelompok menengah ke bawah, tapi juga sudah menyasar berbagai kalangan.

“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” ungkapnya Muhadjir.

Muhadjir kemukakan dampak judi online melahirkan berbagai dampak yang mengkhawatirkan. Sebab aktivitas tersebut menurutnya tidak hanya menggerus energi tapi juga membahayakan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional. (Yoss)