Foto: Petrus Salestinus menemani kliennya, Kusnadi, Staf Sekjen PDIP, yang dipanggil KPK sebagai saksi, Rabu (19/6/2024), dok. Istimewa

JAKARTASATU.COM– Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6/2024). Kusnadi dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap mantan kader PDIP Harun Masiku.

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujar Kusnadi dengan lirih kepada awak media sebelum masuk ke dalam gedung KPK.

Saat ditanya perihal penyitaan HP miliknya oleh KPK, Kusnadi tidak menjawabnya. “Nanti aja,” jawabnya singkat.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Salestinus menyebut, bahwa soal itu yang berkentingan adalah KPK (yang menyampaikan).

“Kita serahkan itu ke KPK. Sebab KPK-lah yang berkepentingan,” katanya.

Di dalam, Petrus mengatakan akan menyampaikan tiga hal poin penting kepada KPK. Pertama kata dia tentang kehadiran Kusnadi.

Kedua, menyampaikan permintaan untuk mengganti penyidik KPK. Dan ketiga, menyampaikan permintaan klarifikasi kepada KPK karena kejanggalan, seperti soal administrasi, penyitaan, penggeledahan, hingga penerimaan barang bukti.

“Ada di situ yang menurut kami kekeliruan, termasuk tanggal dan tempat terjadinya serah terima barang sitaan di dalam dokumen,” imbuhnya.

Traumatis Kusnadi

Petrus mengungkap bahwa kliennya, Kusnadi, mengalami trauma. Kendati begitu, kata dia, kliennya tetap memenuhi panggilan KPK.

“Meskipun perasaan trauma itu masih ada tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK sejak kemarin. Dan sebagai buktinya, fisiknya, orangnya dalam keadaan—kelihatan trauma masih ada. Tapi dia siap memenuhi panggilan KPK,” ungkapnya.

Akibat trauma yang dialami oleh Kusnadi, pihaknya sempat mengadu ke Bareskrim Polri. Ke Bareskrim untuk meminta perlindungan. (RIS)