Oma Irama Figur Publik Hati-Hati Bicara Jangan Sumber Kegaduhan Harus Gentleman
JAKARTASATU.COM– Kepala Bidang Hukum dan HAM DPP KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Damai Hari Lubis mengatakan H. Rhoma Irama/ Oma selain seorang legendaris yang berprofesi sebagai pemusik dan penyanyi irama melayu sejak akhir tahun 60 an, dan mulai menjadi artis bintang layar lebar akhir tahun 70 an, selain pernah duduk di legislatif akhir 90 an, Oma juga dikenal merupakan seorang Ustad atau da’i hingga sekarang
Oleh karenanya, Oma merupakan seorang figur publik, dan nyata melekat predikat seorang tokoh, umumnya oleh sebagian besar masyarakat bangsa ini. Utamanya dan khususnya bagi para pecinta seni musik dangdut. Maka jika berbicara dihadapan publik sebaiknya Oma mesti hati-hati. Jangan sampai narasi yang Ia sampaikan dimanfaatkan oleh kelompok provokator yang senang bangsa ini terpecah belah. Sehingga dapat memancing kegaduhan utamanya dikalangan saudara sesama umat muslim di tanah air.
“Karena, ramai pemberitaan dalam beberapa hari ini, yang bersumber dari Oma, diantaranya berasal dari salah satu podcast Oma, dengan tamu KH Anas Kurdi, dalam podcast Oma menyampaikan pengalaman bertemu dengan “habib aneh dan nyeleneh”.” kata Damai Hari Lubis kepada wartawan Jakartasatu, Kamis 20/6/2024 sambil menyebutkan sumber berita (” Berapi-api, Habib Bahar bin Smith Singgung Ucapan Rhoma Irama soal Keturunan Rasulullah SAW: Jaga Kau Punya Mulut!”, tvone 19/6/2024 dan “Bahar Smith Murka ke Rhoma Irama Soal Ajaran Habib Nyeleneh”, Republika, 19/6/2024.)
Damai Hari Lubis menuturkan Oma menyebutkan, “habib yang nyeleneh berasal dari Betawi mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan Islam. Selanjutnya, jika dirangkum dari narasi-narasi berita yang publis, terdapat beberapa statemen pernyataan Oma, selanjutnya berikut pandangan dan rangkuman beserta ulasan dampak hukumnya :
1. Ada habib asal betawi yang isi ceramahnya nyeleneh, karena menyatakan “hei itu kalau ada anak habib, walaupun dia mabuk-mabukan, walaupun dia pezina, pencuri, penjudi, jangan kata ape-ape. ’Ini habib Betawi nih’, jangan kata apa-apa, dia itu keturunan nabi, jangan disakiti, jangan diomelin, biarin aja, dia itu ahli surga, gitu kan?”
Namun Oma tanpa mau menyebut nama sosok dimaksud. Sehingga tentu saja bisa menimbulkan fitnah dengan kategori melanggar delik laster. Jo. KUHP Jo. UU. ITE.
2. Oma juga pernah membahas soal nasab Ba’alawi di Indonesia yang selama ini dianggap sebagai keturunan Rasulullah SAW. “Jadi dunia ini membahas masalah nasab. Menurut para ahli nasab di dunia sampai saat ini, ya ternyata lebih katakan lah berpihak kepada bahwa Ba’alawi ini bukan dzuriyah nabi, itu bukan urusan saya. Terserah para ahli sejarah dan nasab, ternyata untuk bisa membuktikan Ba’alawi keturunan Rasulullah bisa dibuktikan dengan tes DNA. Hal itu karena hasil tes DNA bersifat final dan ilmiah”.
Lanjut Hari LLubis, dari kalimat yang disampaikan Oma seolah dirinya, tidak mempercayai seseorang itu memiliki gelar Habib, sebelum habaib (para habib) memiliki hasil tes DNA. Tentu saja Oma tidak bijaksana dan dapat menimbulkan ketersinggungan para habib (habaib), dalam hal ini sebagai representatif sosok Habib Bahar bin Smith telah menyampaikan protes melalui pola “khasnya”.
Adapun jika maksud Oma terkait tes gen atau keturunan adalah melalui darah, atau rambut atau tulang atau kuku dan lain-lainnya dari jasad Nabi Muhammad Rasulullah SAW. sesuai ilmu biologi terkait pewarisan genetik/ genetics, maka Oma tendensius, karena bagaimana mungkin ?
“Nah, apa solusi, untuk mendapatkan tes DNA secara ilmiah terhadap gen Juriah seorang habib, sebagai anak cucu keturunan Rasullullah yang dimaksud oleh Oma. Siapa dan dimana ? Tentu melalui jasad seorang habib terdahulu yang keberadaannya di Negeri Yaman atau jasad yang mana ? Atau adakah yang masih hidup yang Oma yakini ? Karena pastinya ada anak cucu keturunan Rasulullah dari Hassan dan Hussein Binta Fatimah Binti Muhammad Rasulullah,” kata Hari Lubis yang juga merupakan pernah menjadi pengacara Habib Bahar.
Maka lanjutnya, Oma harus mendapatkan seorang Habib yang patut menurut Oma benar-benar keturunan Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW . Sehingga daripada dirinya (bagian tubuhnya) dapat dilakukan tes DNA lalu dicocokkan kepada gen seorang habib atau para habaib yang ada di Indonesia.
“Jika Oma tidak sanggup mendapatkan sosok pembanding untuk test DNA. Apakah Oma berwacana menghapus gelar atau panggilan Habib, apa hak Oma ?,” ujar Hari Lubis.
Sebab, gelar Habib itu merupakan adat budaya yang berasal dari dan hingga kini tetap eksis di Negeri Yaman, kemudian berkembang hingga ke negara Indonesia, hingga saat ini.
“Dan pastinya Oma, tidak boleh “asal lempar masalah”, namun tak bertanggung jawab memberikan solusi yang tepat serta komprehensif atau justru Oma pantas dicap nyeleneh, lalu mendapat tuduhan publik ingin membuat gaduh atau hanya sekedar panjat pinang, terkena hubbudunya ?, ” tukasnya.
Selebihnya oleh sebab pemberitaan yang berasal dari Oma kenyataannya sudah dibantah oleh Habib Bahar Bin Smith, bahwa : “para habaib yang berbuat salah tetap berdosa”. Kemudian Habib Bahar bertanya kepada Oma, “siapa nama orang yang nyeleneh dan kapan peristiwanya”.
“Sebagai saran, dan penutup sebaiknya Oma gentleman, buat klarifikasi dan permohonan maaf dan semoga lain kali Oma bermawas diri, serta tidak mempublis diksi-diksi yang tidak perlu,” tutup Hari Lubis. (Yoss)