Sekjend Kementan Non Aktif  Sebut SYL  Siapkan Uang 800 Juta Untuk Firly Bahuri

JAKARTASATU.COM— Penyerahan uang 880 juta dari Mantan Kementan ke mantan KPK Firly Bahuri terungkap di sidang berawal ketika KPK menyelidiki pengadaan sapi di Kengerian Pertanian.

Sekjend non aktif Kementan yang juga merupakan terdakwa, Kasdi Subagyo di sidang SYL mengatakan  mulai viralnya
foto Firli Bahuri sedang bertemu SYL di lapangan badminton yang beredar di media. Ia ungkapkan di sidang kasus SYL, Rabu, 19/6/2024.

Hakim menggali Kasdi untuk mengetahui apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu.

“Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan Ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?” tanya hakim.

Kasdi tidak menjelaskan obrolan dari pertemuan itu. Namun, yang dia tahu sebelum pertemuan itu terjadi SYL pernah mewanti-wanti jajaran Kementan mengenai masalah pengadaan sapi.

SYL, kata Kasdi, mengetahui jika KPK sedang menyelidiki kasus itu. SYL juga memerintahkan seluruh jajara Kementan mengantisipasi hal itu. Antisipasi tersebut disetujui jajaran Kementan dengan cara melakukan sharing.

“Mohon izin, Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah, itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi,” jawab Kasdi.

‘Sharing’ yang dimaksud Kasdi adalah patungan uang oleh eselon I di Kementan. Dia mengatakan permintaan itu juga disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Direktur di Kementan.

“Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional Menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?” tanya hakim.

Kasdi menyebut total uang yang harus dikumpulkan Rp 800 juta. Uang itu untuk Firli Bahuri.

“Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli,” jawab Kasdi.

“Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?” tanya hakim.

“Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka saya mengonfirmasi,” jawab Kasdi.

“Ini sharing ini bukan untuk operasional Menteri lagi nih?” tanya hakim.

“Bukan,” jawab Kasdi.

“Jadi untuk kepentingan?” tanya hakim.

“Untuk kepentingan tadi,” jawab Kasdi.

“Dikumpulkan?” tanya hakim.

“Rp 800 juta,” jawab Kasdi.

Kasdi menuturkan setelah uang terkumpul, uang itu diserahkan ke Firli melalui Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar. Namun Kasdi tidak mengetahui mengapa uang itu diserahkan melalui Irwan.

“Rp 800 juta rupiah untuk apa uang ini?” tanya hakim.

“Ya, informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan awalnya pak Hatta tidak menyampaikan itu. Setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan, termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah, kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah Saudara Pak Menteri,” jawab Kasdi.

“Iya, saya dengar di berita itu, Irwan?” tanya hakim.

“Pak Irwan,” jawab Kasdi.
Namun, dia memastikan uang itu untuk Firli Bahuri bukan untuk Kombes Irwan.

“Apakah untuk kepentingan kombes atau kepentingan?” tanya hakim.

“Info yang saya terima, buat kepentingan Pak Firli,” ucap Kasdi.

Menurutnya, uang Rp 800 juta itu telah diserahkan ke Hatta. Namun dia mengaku tidak tahu apakah uang itu sudah diserahkan Irwan ke Firli.

“Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?” tanya hakim.

“Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan,” jawab Kasdi.

Kasdi juga mengatakan uang itu juga sudah diserahkan ke Irwan. Tapi, dia tidak mengetahui apakah sudah disampaikan ke Firli atau belum.

“Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu,” jawab Kasdi.
“Tapi uang itu sudah diserahkan kan, ya?” tanya hakim.

“Sudah,” pungkas Kasdi. (Yoss)