Pengacara Kusnadi Asisten Hasto Berikan Tambahan Bukti Baru ke Dewas KPK

JAKARTASATU.COM Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy datangi Dewas KPK  berikan bukti baru untuk menambah bukti laporan ke Dewas KPK berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penerimaan barang bukti oleh penyidik KPK . Dalam. penyitaan yang terjadi Senin, 10 Juni 2024, tanda terima penyitaan bertanggal 23 April 2024.

Kemudian, pada saat Kusnadi diperiksa KPK pada Rabu, 19 Juni 2024, ia kembali menerima surat yang sama dengan tanggal yang berbeda.

“Tetapi teman-teman cermati, bahwa di dalam surat tanda penerimaan barang bukti, Saudara Kusnadi tidak memparaf. Tapi di lembar belakangnya, di sini Saudara Kusnadi menandatangani,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis 20/6/2024.

Terkait hal itu, Ronny menduga adanya pemalsuan surat atas penyitaan barang milik kliennya.

“Kemarin pemeriksaan Saudara Kusnadi oleh penyidik bernama Rahmat Prasetyo. Di sini teman-teman, kami menduga telah terjadi pemalsuan surat, karena apa? Surat yang sah adalah surat tanggal 23 April, Saudara Kusnadi ikut memparaf,” jelas Ronny.

“Tetapi kemarin diberikan surat tanggal 10 April (10 Juni), kami melihat dugaan kami ini direkayasa kembali, sehingga yang lembar pertama ini Saudara Kusnadi tidak memparaf, tetapi di lembar yang kedua Saudara Kusnadi tanda tangan,” terangnya.

Untuk itu Ronny menduga kuat dalam penyitaan tersebut melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan internal di Dewas KPK. Ia pun berharap Dewas KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya.

“Di sini kita perlu jelaskan kepada publik, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dkk, ini sudah menabrak hukum. Ini sudah melanggar hukum. Artinya apa? Bahwa proses ini sudah salah di mata hukum,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, barang-barang yang dirampas, itu tidak bisa dijadikan bukti. Karena proses pengambilan barang-barang milik pribadi, ataupun buku milik DPP Partai PDI Perjuangan, prosesnya sudah salah. Maka dalam menegakkan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kita kompromi,” tegas Ronny.

Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Kusnadi diperiksa selama sekitar delapan jam.

Diketahui, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024), Kusnadi keluar sekitar pukul 18.33 WIB setelah hadir pukul 10.05 WIB. Usai diperiksa, Kusnadi menyebutkan bahwa materi pemeriksaan terhadap dirinya mengenai penyitaan handphone (HP) yang dilakukan oleh penyidik. Ia menuturkan, tidak ada percakapan terkait Harun Masiku (HM).

“Masih (materi pemeriksaan terkait penyitaan handphone). Enggak ada percakapan HM, ya percakapan biasa aja,” kata Kusnadi kepada awak media.

Kusnadi menjelaskan, percakapan yang dimaksud yakni percakapan dirinya dengan anggota partai lainnya terkait pembayaran agenda internal PDIP yang pernah dilakukan.

“Percakapan saya dengan staf, staf DPP. (Obrolan) ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin wayangan itu pembayaran-pembayaran aja kok,” ujar dia.

Saat ditanyakan awak media perihal pernah melihat Harun Masiku, Kusnadi mengaku pernah melihatnya.

“Ya, pernah (melihat Harun Masiku). (Suasana pemeriksaan) Alhamdulillah dikasih makan 2 kali. (Ruang pemeriksaan dingin) ya lumayan,” jelas Kusnadi seraya meninggalkan Gedung KPK. (Yoss)