Pusat Data Nasional Mengalami Down
JAKARTASATU.COM— Pusat Data Nasional mengalami gangguan atau kelumpuhan diduga karena serangan ransomware. Salah satu dampak nyata yang kini dirasakan masyarakat adalah layanan keimigrasian yang terganggu hingga terjadinya antrean panjang di imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. Dilansir Kominfo
Pusat Data sendiri menurut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pasal 1 merupakan “Fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, dan pengolahan data, dan pemulihan data.
Pusat Data Nasional –yang kini beroperasi adalah Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2)– tak hanya mendukung layanan keimigrasian.
Menurut Perpres yang sama, pasal 27 ayat 4, “Pusat Data Nasional merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.”
Kalau merujuk pasal tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya di Indonesia juga menggunakan layanan dari PDN Sementara yang kini tumbang.
Menurut Aptika Kominfo pada Sabtu (22/6/2024), menyebutkan kalau pada tahun 2020 dan tahun 2021, Pusat Data Nasional ini dipakai oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota.
Masih dari data yang sama, berikut adalah daftar 56 kementerian dan lembaga pengguna layanan PDN:
1. ANRI (Arsip Nasional RI)
2. BKN (Badan Kepegawaian Negara)
3. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
4. BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional)
5. Dewan Kerajinan Nasional
6. DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
7. Kementerian Agama
8..Kementerian ATR/ BPN
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
13. Badan Pengawas Pemilu
14. Bappenas
15. BIG (Badan Informasi Geospasial)
16. DKKDN (Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional)
17. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
18. BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
19. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
20. BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
21. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
22. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
23.;Badan Pusat Statistik
24. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
25. BSN (Badan Standardisasi Nasional)
26. Kantor Staf Presiden
27. Kemenko PMK
28. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
29. Kementerian Hukum dan HAM
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Keuangan
32. Kementerian Komunikasi dan Informatika
33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
34. Kementerian Koperasi dan UKM
35. Kementerian Luar Negeri
36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
38. Kementerian Perdagangan
39. Kementerian Pertanian
40. Kementerian PUPR
41. Kementerian Sosial
42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
44. Komisi Yudisial
45. Komnas HAM
46. LAPAN
47. Lembaga Administrasi Negara
48. Mahkamah Konstitusi
49. Ombudsman
50. Perpustakaan Nasional
51. PPATK
52. Setjen DPR RI
53.Setjen MPR RI
54. Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
56. Kementerian Perhubungan
57.LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024 dan berdampak terhadap sejumlah layanan publik, termasuk sistem imigrasi.
Sampai saat ini di media sosial masih berseliweran informasi yang menyebutkan kalau pengurusan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, masih mengalami antrean karena gangguan server PDN tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan di PDNS-2 itu.
Dalam keterangan resmi Kominfo, Sabtu (22/6/2024), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, selama beberapa waktu terakhir, langkah pemulihan server PDN dari gangguan telah dilakukan.
Kominfo pun mengungkap perkembangan dari pemulihan server PDN. Salah satunya disebutkan kalau layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
“Sebagian layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihan,” kata Semuel melalui keterangan.
Lebih lanjut, agar proses keimigrasian bisa berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Di tempat terpisah, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami gangguan masih dalam proses perbaikan sampai Sabtu (22/6/2024).
Hadi menyebut kemungkinan ada masalah teknis yang terjadi.
“Iya itu memang sangat teknis. masih terus diperbaiki dan didalami, kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari,” ujar Hadi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu pagi.
“Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” Imbuhnya.
“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back up nya juga, juga jadi permasalahan,” kata dia.(Yoss)