JAKARTASATU.COM – Mahkamah Rakyat Luar Biasa memanggil tergugat Rezim Jokowi untuk hadir dan mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan yang mereka keluarkan, yang telah melanggar hak-hak konstitusional rakyat. Persidangan Mahkamah Rakyat Luar Biasa akan diselenggarakan pada pagi di hari Selasa, 25 Juni 2024. Surat panggilan tersebut telah dilayangkan hari ini kepada Presiden Jokowi dan berbagai partai politik yang telah mensponsori, mendukung, atau membiarkan berbagai kebijakan yang berdampak buruk bagi rakyat, serta tidak mendukung usulan-usulan kebijakan yang melindungi rakyat. Panggilan dilayangkan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada kantor-kantor resmi serta akun-akun resmi media sosial para tergugat.
Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar karena secara empiris Rezim Jokowi telah membiarkan, dan bahkan secara sengaja menyebabkan terbajaknya lembaga-lembaga negara oleh kepentingan sempit akan kekuasaan serta profit jangka pendek dan akumulasi kekuasaan para oligark atau state-capture. Terbajaknya lembaga-lembaga negara tersebut, pada akhirnya menghasilkan berbagai kebijakan yang secara langsung atau tidak langsung, melanggar hak-hak konstitusional rakyat sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Republik Indonesia.
Ini Isi Lengkap Undangan Sidang untuk Presiden via MENSEKNEG
