Utang RI Saat Pandemi, PR Pemerintahan Prabowo

JAKARTASATU.COM Kementerian Keuangan hadiri rapat panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada RAPBN 2025 dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa, (25/6/2024).

Dalam rapat tersebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pembayaran bunga utang menjadi salah satu program yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kemenkeu menyebut bunga utang yang relatif besar merupakan dampak panjang dari pandemi Covid-19.

“Tadi kami sampaikan untuk yang utama dalam belanja non kementerian/lembaga adalah subsidi, tapi ada yang besar lainnya yang harus menjadi perhatian kita di tahun 2025, selain subsidi adalah pembayaran bunga utang,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Tambah Isa, pemerintah banyak menerbitkan surat utang ketika masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan buntut dari penerbitan surat utang yang banyak itu masih harus ditanggung hingga sekarang dan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo.

” Ini buntutnya masih ada di 2025,” kata Isa.

Dikemukakan Isa pembayaran bunga utang itu harus dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang.

Selain itu, dia sampaikan pemerintah tentu akan mendorong efisiensi bunga utang melalui pemilihan waktu dan komposisi utang yang optimal di masa me datang.

“Kita harus pastikan untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan belanja bunga utang bisa dilakukan tepat waktu,” jelasnya.

Isa menegaskan pemerintah juga akan melakukan efisiensi bunga utang dengan mendorong pendalaman pasar Surat Berharga Negara.

“Kita terus melakukan upaya efisiensi bunga utang dan untuk memastikan terjadi pendalaman pasar SBN dalam negeri sehingga kita tidak mudah terkena shock apabila ada perubahan di global,” terang Isa. (Yoss)