JAKARTASATU.COM– TikTokers dengan nama akun Didi Lionrich mempertanyakan pihak siapa yang akan membayar utang BUMN karena pinjaman online (pinjol). Pasalnya, kata dia, total kerugian dari pinjol sampai 370-an miliar.
“Dengan total kerugian Negara sampai 370-an miliar itu. Siapa yang mau bayar? Dibayar pakai duit siapa? Pakai duit Negara? Duit Negara itu asalnya dari mana?” tanyanya, Selasa (25/6/2024), dikutip jakartasatu.com.
“Salah satunya dari banyak yang diperas abis-abisan untuk ngebayar pajak,” ujarnya.
Menurut beberapa pengakuan temannya dan masyarakat yang ia ketahui, kena PPH 21, tidak rela duitnya (pajak) digunakan untuk membayar utang pribadi atas nama anak perusahaan BUMN.
“Suruh dia sendiri yang bayar. Lu bayangin aja. Orang yang punya penghasilan 500 juta ke atas dalam setahun itu dikenai PPH sampai 30 persen. Berarti dalam setahun itu ada 1 orang yang dipotong 180-an juta buat pajak,” ungkapnya.
Ia kemudian mempertanyakan kinerja Kementerian BUMN atas soal itu—yang seharusnya mengawasi.
“Terus siapa bos BUMN sekarang? Ngapain aja dia kerjanya? Kenapa hal kayak gini bisa lolos dari pengawasan?” tanyanya tegas.
“Dia itu ngejabat dari tahun 2019. Sedangkan kekacauan anak usaha BUMN terjadi dari tahun 2020 sampe 2023. Selama tiga tahun itu dia kerjanya ngapaian?” lanjutnya bertanya.
Menurutnya, kalau merasa tidak sanggup mengurus BUMN, baik mundur. “Jangan malah cengengesan, sok-sokan kaget pas denger temuan BPK,” imbuhnya.
Ia mengungkap, total kerugian Negara karena kelakuan anak buah dari bos BUMN yang sampai 370-an miliar itu akumilasi dari tahun 2020 sampe 2023.
“Dan yang lebih konyolnya, bisa-bisanya gitu, loh, naruh deposito pakai nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara sampai 36,5 miliar dan ngajuin pinjol sampai 69 miliar pakai nama karyawan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
“Terus ada trik ban**** yang baru ketahuan. Indofarma bikin anak usaha, namanya IGM. Nah, IGM ngejual barang ke promedik. Karena promedik ini enggak sanggup bayar, dia ngejual barang ke perusahaan fiktif. Di sinilah piutangnya macet sampai 124 miliar,” ia mengungkapnya kembali.
Didi menyebut masih banyak lagi kelakuan tidak tepat dari anak perusahaan BUMN sampai akhirnnya Negara jadi rugi 370-an miliar itu terjadi.
“Bikin orderan fiktif. Terus titik GPS-nya pura-pura jalan. Pakai fake GPS. Pura-pura pick up barang. Pura-pura nganterin barang customer. Terus dapat duit dari perusahaan karena udah nyelesaiin pesanan aja udah salah dan ada unsur pidananya. Lah ini, BUMN, bikin order fiktif sampe 18 miliar kenapa didiemin,” katanya. (RIS)