Pengelolaan Sampah di Pemalang Amburadul

JAKARTASATU.COM– Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menangani kasus pencemaran dampak pengolahan sampah yang tidak terkelola baik di pemalang perlu dipertanyakan dan dikritisi oleh Puput TD Putra, sebagai Putra Daerah Pemalang, beliau juga Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Pengolahan sampah yang tidak terkelola dengan baik diduga karena maraknya kepentingan dan adanya dugaan bancakan anggaran proyek pengolahan sampah Pemalang oleh para Oknum Pejabat, Elit Politik dan LSM (underbow) di pemerintahan Periode Bupati Mansyur.

Puput TD Putra yang saat ini juga sebagai Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI), menjelaskan, guna mengungkap semrawutnya persoalan pengolahan sampah  dan pencemaran yang terjadi di kab Pemalang, perlu dilakukan penelusuran dengan benar oleh para pihak terkait, baik dari pihak provinsi ataupun pusat harus turun tangan menyelesaikan persoalan sampah pemalang, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Menurut Andi Siswanto ketua DPD KAWALI Pemalang, Jateng, pihak pemerintah juga harus tegas menjalankan peraturan, khususnya dalam bidang lingkungan, Nantinya bila ditemukan ada kesengajaan dengan tidak terselesaikan persoalan sampah dan pencemaran ini di pemalang, Pemerintahan lokal dan pihak-pihak terkait harus berkoordinasi dengan kementerian terkait, aparat penegak hukum terkait untuk menindaknya.

“Oknum Pejabat yang lalai dalam tupoksinya dalam hal pengolahan sampah dan pencemaran bisa ditindak ke ranah sangsi dan pidana karena sudah ada payung hukumnya, baik itu sanksi administrasi atau pidana ,” ucap dia Andi Siswanto ketua DPD KAWALI Pemalang, Kamis (27/2024).

Dalam mengusut kasus ini, disampaikan Puput TD Putra ketua Umum DPN KAWALI Pusat, perlu ditelusuri lebih dalam, dan harus ada hasil pendukung yang menyatakan kelalaian dalam penyelesaian tata kelola sampah yang di duga banyak di intervensi oleh para Oknum Nakal pemain anggaran APBD dan Anggaran APBN yang di kelola oleh Pemkab Pemalang.

“Dari hasil investigasi atau jejak persoalan tata kelola sampah yang carut marut tak kunjung selesai ini, nanti bisa keliatan sumber asalnya, dalam melakukan hal ini bisa membuat tim kolektif independen, yang berasal dari unsur penegak hukum, akademisi, profesional, LSM, warga terdampak dan pihak pemerintah terkait,” katanya.

“Ini hanya tergantung kecepatan dan kemauan saja dalam menangani kasus tersebut, karena ketegasan dalam menegakan aturan dalam bidang lingkungan itu sangat penting,” tutur dia.

Andi Siswanto Ketua DPD KAWALI Pemalang, mengatakan dalam kontek permasalahan lingkungan, yang menyebabkan permasalahan lainya adalah, pemkab Pemalang tidak tegas dan tidak paham dalam menangani kasus ini.

Dugaan sangat jelas terindikasi ada oknum-oknum pemain anggaran proyek Pemkab yang nakal, melakukan kongkalikong pada pihak perusahaan yang akan mendapatkan porsi proyek dalam hal permasalah carut-marutnya pengolahan sampah di pemalang.

“Ini harus kita kawal bersama-sama dengan melibatkan setiap unsur untuk mengawasi, jadi tidak ada praduga,” kata Andi Siswanto. (Yoss)